Ketua DPRD Tanjabtim Pimpin Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Laporan Banggar

847 views

MUARASABAK, RJC- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), M Aris Pimpin Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terhadap laporan Badan Anggatan Tentang rancangam Kebijakan Umum Anggaran dan Priotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun 2019, Siang Senin (5/8/2019).

5 Fraksi DPRD Tanjabtim yakni Fraksi PAN, PDI Perjuangan, Hanura, BBI, dan Fraksi KDN sependapat menyetujui Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2019, meski banyak rekomendasi dan catatan serta seringkalinya disampaikan antar OPD untuk saling berkoordinasi, karena masih kurang berkoordinasi, setiap acara paripurna, ungkapan Fraksi DPRD.

Plafon sementara pendapan yakni sebelum perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp. 1.165.249.381.823,52 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.188.675.169.492,03 atau bertambah sebesar Rp. 23.425.787.668,51 yang terdiri dari PAD sebesar Rp. 54.315.242.233,45, dana perimbangan sebesar Rp. 964.103.201.742,31 fan lain-lain pendapan daerah yang sah sebesar Rp. 170.256.725.516,27.

Belanja daerah sebelum peruban dianggarkan sebesar Rp.1.224.249.381.823,52 setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.262.857.398.403,57 dengan rincian Belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja Pegawai, Hibah, Sosial, bagi hasil, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 580.154.562.233,38, Belanja Langsung dianggarkan sebesar Rp.682.702.836.170,19.

Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari 2 yakni silpa sebesar Rp.77.182.228.911,54 dan pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) sebesar Rp. 3000.000.000.

Sementara Sekda Sapril mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya, begitu banyak dinamika saat pembahasan, masukan, catatan dan rekomendasinya, untuk memperbaiki kinerja kedepannya, guna mempercepat pembangunan di Tanjabtim, tukasnya.

Diakhir Acara dilaksanakan Penanda Tangan Nota Kesepakatan, oleh Ketua DPRD M Aris, Markaban dan Sekda Tanjabtim Sapril. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait