rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak melakukan penerimaan CPNS umum, hal tersebut dikarnakan Anggaran Belanja Pegawai dari struktur APBD yang ada saat ini mencapai 59%. Sementara syarat untuk CPNS umum minimal anggaran belanja pegawai harus dibawah 50 %.“Kita tidak bisa menerima CPNS umum karna belanja Pegawai kita diatas 50%.” Ujar Kepala BKD Tanjab Barat Zulkifli.
Zulkifli menyebutkan, Kedepan apabila Belanja Pegawai bisa ditekan hingga dibawah 50 % persen,tetap saja penerimaan CPNS harus melalui persetujuan dari Bupati.“Seandaipun kedepan belanja pegawai kita dibawah 50 persen kita harus melapor bupati dulu, apakah akan melakukan penerimaan Pns atau tidak,” Sebutnya.
Lanjutnya, Kebutuhan Pns diseluruh Tanjab Barat yang telah diajukan ke BKD saat ini Berjumlah 3000 orang lebih. Namun demikian Pihaknya akan melakukan Rekon kembali terhadap usulan dari SKPD tersebut.” Setelah kita rekap, jumlahnya ada 3000 an kalau dilihat dari usulan SKPD, namun kami akan melakukan rekon terlebih dahulu dengan SKPD berapa sebenarnya Kebutuhan Pns.” Pungkasnya.(eko)