KPU Tanjabtim Ajak Bawaslu dan Parpol Eksekusi Data Ganda

1229 views
Kholis : 1.734 data Ganda ditemukan, Relatif Kecil dibanding Kabupaten Kota lain Se_Provinsi Jambi
MUARASABAK, PJ – Data ganda yang ditemukan di Kabupaten Tanjabtim dibahas dalam rapat koordinasi di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanjabtim.
Menyingkapi persoalan ini, KPU Kabupaten Tanjabtim gandeng Bawaslu dan Parpol Tanjabtim untuk mengeksekusi sebanyak 1.734 data ganda yang telah ditemukan untuk diperbaiki.
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nur Kholis menyatakan, sesuai data tercatat 162.085 DPT di Kabupaten Tanjabtim. ” Kami ingin data benar-benar bersih dari kegandaan, ” ungkapnya ketika dikonfirmasi rjc pada Selasa (11/9).
Kegiatan hari ini kata dia, merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya, setiap tahapan selalu bertepatan dengan hari dan bulan yang baik, hari ini bertempatan dengan 1 muharam, Semoga pemilu 2019 juga didapati hasil yang baik demi peningkatan demokrasi dan juga terpilih pemimpin- pemimpin yang baik yang mampu membawa aspirasi masyarakat banyak, ucap Kholis.
Penetapan DPT pemilu wajib 100 persen berdasarkan aplikasi Sistem Informasi data pemilih (Sidalih), KPU menetapatkan data rekapitulasi pleno berdasarkan data Sidalih, tetapi difungsikan dalam penyenggaraan pemilu pertama dilaksanakan yang masih belum optimal, terkendala teknis.
“Seharusnya Sistem Informasi data pemilih (Sidalih) normal sudah bisa mengcroscek bila terjadi data ganda, otomatis untuk menolak sendiri, ” terang Kholis.
KPU dan Bawaslu dituntut untuk satu kesatuan fungsi merekomendasikan keseluruh KPU untuk melakukan pencermatan data ganda, mengharuskan untuk menyampaikan kepada partai politik untuk data ganda di Tanjabtim relatif kecil dibandingkan kabupaten kota lain di Provinsi Jambi. “patut kita syukuri kegandaan di Tanjabtim tidak terlalu tinggi, tetapi tetap kita bersihkan data tersebut, ” papar Kholis.
KPU akan dirugikan bila data ganda itu kata Kholis tidak dibersihkan, seperti apapun suksesnya pemilu, ketika ada data ganda otomatis hak suara tidak real dengan data lapangan, karena merupakan data yang dihitung dalam elemen dalam perhitungan hak suara, jelas Kholis.
Pada Rakor ini disampaikan untuk mengeksekusi data ganda tersebut, KPU mempersilakan dan membuka pintu seluas-luasnya kepada pengurus partai untuk bersama sama operator KPU mengeksekusi data ganda tersebut.
Menjelang rekapitulasi perbaikan operator KPU akan mengeksekusi data ganda hasil pencermatan KPU, Bawaslu dan hasil dari uji petik dari Bawaslu dilapangan. “Data yang disampaikan Bawaslu ke KPU 1.734 data yang mulai hari ini sampai besok akan kita hapus data Sidalih dan diharapkan tidak ada kecurigaan karena kita terbuka dan pemilu yang berkwalitas, ” ungkap Kholis.
Sementara Ketua Bawaslu Samsedi menyapaikan diharapkan kedepannya tidak ada paradikma yang muncul data ganda ini untuk siapa. ” Sama-samalah kita menetralisir hal tersebut, kalau bahasa Bawaslu Tiada Dusta di Antara Kita, intinya mari kita bekerja bersama-sama mengawal demokrasi NKRI, ” ucap Samsedi.
Pencermatan Bawaslu ditemukan dilapangan ditemukan 1.734 data ganda dan data dari kecamatan ada beberapa warga yang meninggal dan sudah masuk DPT, ternyata ada juga yang terkena sanksi pidana, masih ada DPT pindah domisi, DPT berubah status dan pemili pemula masih belum terdeteksi sampai saat ini, tapi sudah didata secara manual dan dihimbau untuk para pemilih pemula sadar akan peduli memilih, ujar Samsedi menutup keterangannya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait