KPU Tanjabtim Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2020

621 views

MUARASABAK, RJC – Hari ini, Sabtu (5/12/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim Nurkholis, S.IP, menyampaikan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2020, pasal 4 dan 5 disebutkan ada tujuh (7) jenis perlengkapan pemungutan suara, yakni kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk memberi pilihan dan TPS.

Selanjutnya, selain itu, ada dukungan perlengkapan lainnya di antaranya sampul kertas, tanda pengenal KPPS, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, pulpen, gembok/kabel ties/alat pengaman lainnya, spidol, formulir, stiker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan dan juga alat bantu tunanetra.

“Untuk jenis logistik protokol kesehatan dalam Pilkada tahun 2020 ini di antaranya masker, pelindung wajah, sarung tangan (latex/plastik), baji hazmat, hand sanitizer, desinfektan dan thermo gun,” katanya.

Lanjut Nurkholis, untuk dukungan perlengkapan lainnya untuk prokes ini di antaranya ember tempat cuci tangan, plastik tempat sampah, alat tetes tinta dan semprotan desinfektan.

Ditanya soal penyebaran logistik yang akan dimulai Sabtu hari ini (5/12/2020), dia menjelaskan bahwa pasca  diterima ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), logistik kemudian diteruskan ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan, untuk selanjutnya disebar ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Selaku penyelenggara, kita memprioritaskan daerah-daerah yang jauh serta di bagian pesisir  soalnya membutuhkan waktu yang cukup lama dengan alat transportasi air,” katanya.

6 Desember sambungnya, pengiriman logistik dilanjutkan ke daerah daratan sesuai jarak tempuh terjauh seperti Kecamatan Rantau Rasau, Mendara Ulu, Kuala Jambi, dan Muara Sabak Timur. Selanjutnya 7 Desember Kecamatan Dendang, Geragai, dan Muara Sabak Barat.

“Untuk pengiriman logistik Pilkada ini, kita dari KPU Tanjabtim mengawal prosesnya mulai dari berangkat hingga tiba di lokasi. Selain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), personel polisi dari Polres Tanjabtim juga mengwasi ketat penyaluran logistik,” tandasnya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait