Lampu Jalan Diputus, Kabag Umum Setda Sarolangun Sebut PLN Arogan

1297 views

IMG-20160904-WA0004Laporan wartawan surya kurniawan

rakyatjambi.co, SAROLANGUN–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun sesalkan tindakan PLN Rayon Sarolangun memadamkan seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU).

Meski alasan pemadaman Pemkab menunggak, namun kebijakan PLN dinilai tidak berperasaan dan arogan.
Hal ini disesalkan Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Sarolangun, H.Waldi Bakri. ” Kita memang ada tunggakan. Tapi pemadaman lampu jalan yang dilakukan PLN sungguh tidak berperasaan dan sangat arogan,” sesal Waldi.

Seharusnya sebut Waldi, pihak PLN tak perlu melakukan pemadaman. Apa lagi terkait dengan tunggakan, pemkab telah berjanji akan melunasinya.

Dimana sebelumnya kata Waldi, pihaknya telah menyurati secara resmi pihak PLN menjelaskan sebab belum bisa dibayarnya tagihan PJU didalam surat tersebut juga disebutkan, bahwa tunggakan akan dilunasi setelah APBDP atau pada Oktober 2016.”ini tanggungjawab pemerintah, tidak mungkin kita tidak bayar, apa lagi PLN juga bagian dari pemerintah, Seharusnya mereka memikirkan mudarat dari matinya lampu akibat sikap arogan pihak PLN, “ujarnya.

Arogansi itu juga terlihat dari saat penyegelan box panel lampu PJU. Pihak PLN Langsung menyegel tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. “Memang tak ada menghargai pemerintah, ” keluhnya.

Dijelaskan Waldi, terjadinya tunggakan karena memang dana yang mereka miliki untuk kegiatan PJU sudah tak ada lagi. Dan pengelolaan PJU juga baru dialihkan ke Bagian Umum dimana sebelumnya dikelola oleh ESDM. “Setelah diserahkan ke kita, saya lihat pada anggarannya hanya Rp 1,3 miliar, dan itu untuk kegiatan perawatan dan tagihan PJU,” jelasnya.

Sementara untuk tagihan Januari hingga Mei 2016 tagihan yang harus dibayarkan sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Sehingga untuk tagihan Juni, Juli dan seterusnya mereka tidak memiliki dana untuk Pembayaran rekening listrik. Sedangkan  Dana yang tersisa Rp 97 juta lebih. “Jadi bagaimana kita mau membayarnya. Dan kita telah mengambil langkah dalam masalah ini. Kita sudah surati Bappeda dengan tembuskan ke Banggar dan DPPKAD agar nanti diangarkan APBD-Perubahan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak PLN Rayon Sarolangun, mengeksekusi (mematikan) seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh kabupaten Sarolangun. Karena Pemkab setempat menunggak pembayaran tagihan LPJU selama lima bulan sebesar Rp 800 Juta.

Manejer PLN Rayon Sarolangun mengaku, terpaksa mengambil kebijakan tersebut karena sudah intruksi dari pimpinan. Sehingga sesuai SOP, mereka melakukan pemadaman terhadap lampu jalan yang ada di Sarolangun.

 

 

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait