KOTAJAMBI – Pemerintah Kota Jambi diminta oleh DPRD Kota Jambi meninjau kembali kenaikan tarif baru PDAM.
Catatan tersebut diutarakan lima fraksi DPRD Kota Jambi pada rapat paripurna DPRD Kota Jambi, dengan agenda penyampaikan tanggapan fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Jambi.
Masing-masing fraksi yang mensikapi soal pemberlakuan tarif baru PDAM itu diantaranya fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, Hanura serta fraksi PDI.
Selain meminta penundaan, lima fraksi dewan ini juga meminta kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang tersebut dibatalkan, karena dianggap memberatkan masyarakat Kota Jambi, misalnya diutarakan juru bicara fraksi Demokrat H. M. Nasir.
Menurut politisi yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kota Jambi menolak kenaikan tarif PDAM karena sebelum memberlakukan tarif baru tidak dikomunikasikan lebih dulu kepada dewan. (syah)