Massa PMII Minta Tiga Perusahaan Batu Bara Ditutup

1351 views

img-20161130-wa0019Laporan Herhar Supraja Rakyatjambi.co Sarolangun

rakyatjambi.co, SAROLANGUN–Massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Sarolangu, Rabu (30/11) melakukan Aksi unjuk rasa menuntut  Tiga perusahaan Batu bara yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun ditutup.

Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT.MINIMEX Di wilayyah Mandiangin, PT.PRIMA COAL (SPC ) yang terletak, di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Sarolangun Dan PT.Karya Bumi Bratama.

HEngki Koordinator Aksi mengatakan, menuntut pengoperasiannya ditutup karena tiga perusahaan tambang batu bara tersebut telah melakukan kegiatan pertambangan batu bara di kabupten sarolangun, namun masih meninggalkan lubang yang menganga tanpa melakukan reklamasi lahan pasca tambang.

hal ini menurut dia adalah suatu pelanggaran karena mengakibatkan aspek lingkungan Rusak, selain memperhatikan aspek lingkungan perusahaan juga wajib berkontribusi kepada masyarakat salah satunnya melalui program CSR, “Kegiatan reklamasi dan CSR Belum sepenuhnya dilakukan oleh pihak perusahaan selaku pemegang IUP sehingga berdampak terhadap lingkungan dan berkontribusi kepada masyarakat, ” tegaanya.

Kepada Penjabat Bupati Sarolangun kata dia juga dimibta untuk menyurati Gubenur jambi agar mecabut izin usaha pertambangan (IUP ) PT.Sarolangun prima Coal (SPC), PT.MINIMEX INDONESIA Dan PT.Karya Bumi Bratama, tiga tersebut terindikasi belum melaksanakan proses reklamasi dan pasca tambang sesuai ketentuan PP No 78 tahun 2010 dan permen ESDM no 07 tahun 2014 tentang pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air yang sangat berbahaya. kemudian tidak melaksanakan program CSR dengan sebagai mana mestinya.

Aksi PMII ini dilakukan di simpang Pasar atas sarolangun setelah itu bertolak ke kantor bupati dikantor bupati Mahasiswa ditemui asisten II M Fauzi dan kadis ESDM Helmi ,di hadapan Pedemo Asisten II akan menyampaikan tuntukan mahasiswa kepada Pj Bupati Sarolangun Arif Munandar. “Saya Jamin bupati akan segera menyurati gubernur terkait masalah ini. persoalan reklamasi pemkab juga sepekat bahwa itu adalah kewajiban perusahaan jangan hanya mengambil hasil bumi kab sarolangun harus ada tanggung jawabnya, ” tegasnya.

Sementara mengenai CSR kata Asisten II M Fauzi perdanya sudah diserahkan kepada. DPRD sarolangun untuk dibahas dan kemungkinan 2017 akan segera diberlakukan. “kita akan panggil perusahaan untuk merespon aspirasi adik -adik mahasiswa nanti kita adakan pertemuan dan melibat mahasiwa, “kata Fauzi.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait