Massa Protes Ilegal Drilling Datangi Gedung DPRD Provinsi Jambi

1092 views

Sekda Dianto : Pihak Pemprov Akan Tindak Lanjuti

Jambi – Terkait masih beroperasinya Ilegal Drilling (Penambang minyak ilegal) di Kabupaten Batanghari, Desa Pompa Air, Puluhan orang dari Gerakan Lawan Korupsi (Gelak) melakukan unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, untuk meminta pihak Pemerintah Provinsi Jambi menutup dengan serius proses Ilegal Drilling.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan bahwa proses ilegal drilling tersebut telah dilakukan penutupan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi beberapa bulan yang lalu.”Pada saat itu Plt Gubernur Jambi sudah langsung kesana menutup sumur-sumur minyak yang ilegal itu, jadi pak wakil Gubernur yang pada saat itu sudah langsung kesana. Solusinya kemarin disampaikan kepada pihak pertamina, agar pihak pertamina yang mengambil alih lokasi itu dan membeli tanah masyarakat itu sehingga tidak terjadi kasus yang bapak/adek sampaikan kepada kami,” ungkap M. Dianto saat menemui pengunjuk rasa, Rabu (11/7/208).

Lebih lanjut M. Dianto menerangkan, Saat ini pihak Pemprov telah menyampaikan kepada pertamina pusat agar pertamina yang menginterpensi daerah ilegal drilling tersebut.  Kalau memang ini adalah kewenangan negara, kenapa tidak pertamina selaku badan usaha milik negara yang bisa membebaskan lahan itu menjadi milik pertamina.”Jadi ini Sudah kami upayakan, insaAllah nanti apa yang disampaikan kepada kami akan kami tindak lanjuti juga dengan dinas terkait dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi,” terang M. Dianto.

Selain itu, M. Dianto juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihak Pemprov akan menindak lanjuti laporan-laporan dari para pengunjuk rasa.”Kami kumpulkan tim dulu, setelah itu  baru kami kesana,” pungkas M. Dianto.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait