Minta Kades Terpilih Dilantik, Warga Desa Pematang Lumut Kembali Gruduk Kantor Bupati

1324 views

Minta Kades Terpilih Dilantik, Warga Desa Pematang Lumut Kembali Gruduk Kantor Bupati.

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Ratusan warga masyarakat dari desa pematang lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat senin (01/08/16) Kembali berunjuk rasa di kantor bupati Tanjung Jabung Barat.

Dengan mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat, Masa pendukung Kades terpilih Arfin Seregar tersebut membawa atribut bertuliskan tuntutan kepada bupati agar kades terpilih mereka segera dilantik.

Uniknya Ratusan masa tidak hanya dari kalangan laki-laki, Namun juga dari kalangan ibu rumah tangga dengan membawa anak-anaknya yang masih balita.

Seperti pada orasi sebelumnya, Orasi kali ini pengunjuk rasa tetap dengan komitmen awal agar bisa bertemu langsung dengan bupati Safrial.” Kami masyarakat membuka suara, Jangan berbicara hukum, Dilantik dahulu kades kami baru kita bicara masalah hukum.” Beber salah seorang masyarakat.

Menurutnya, Seorang bupati harus berani menegakan keadilan, Jangan sampai mempermainkan harapan masyarakat.” Intinya kami ingin ketemu bupati, Minta kejelasan atas nasib kades kami ini.” Pintaya.

Dirinya mengatakan, Bupati jangan sampai menodai pesta rakyat, Sebab seorang bupati juga dipilih oleh rakyat.” Jangan sampai ada udang dibalik batu, Demi kepentingan politik, Kalau memang bupati tidak mau menemui kami, Kami akan membawa masalah ini dengan mengadap presiden.” Jelasnya.

Masa yang sempat memaksa masuk kekantor bupati untuk ketemu langsung bupati Safrial,MS, berhasil dihalau Puluhan personil kepolisian dan satpol pp. Masa hanya bisa melakukan orasi diluar pagar kantor bupati.

Sebagaimana diketahui, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Safrial, Ms Tetap komitmen dengan keputusannya, Menurut bupati, Semua itu sesuai dengan hasil konsultasi tertulis dengan Kemendagri.” Terkecuali surat itu dicabut oleh Kementerian, Jadi kita tidak mengenal diskusi tanpa bukti tertulis,” Ungkap bupati.” Kita tidak akan tunduk dengan opini, Apalagi kalau hukum sudah memerintahkan kita harus jalankan. Bagi saya siapapun Kadesnya tidak masalah.” Timpalnya.

Bupati mengatakan, Dua Desa, Tanjung Paku dan Desa Pematang Lumut. Sesuai dengan Hasil analisa Kabag Pemdes itu adalah murni kesalahan dan kekeliruan Panitia.” Jadi ini harus dibatalkan, Dan bakal dilaksanakan pada gelombang berikutnya 2018 mendatang.” Ujar Bupati.

Dijelaskan bupati, Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui dirinya sudah melakukan pelantikan terhadap kades terpilih. Juga terhadap kades yang dilaporkan melakukan pelanggaran money politik.” Yang jelas, Surat pembatalannya sudah saya teken. Dan itu sesuai hasil konsultasi kita secara tertulis dengan Mendagri.” Paparnya.

Dirinya menyebutkan, Bagi yang merasa tidak puas atas keputusan ini, Masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Dan dipersilakan kalau mau mengajukan keberatan.” Kalau bagi saya, Siapa pun kepala desanya mereka adalah bawahan saya, Mereka adalah perpanjangan tangan untuk menggerakkan roda pemerintahan ini. Tidak ada kepentingan seorang bupati disitu. Namun, Sebagai negara hukum kita juga harus perpatokan pada aturan yang ada.” Tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait