TANJAB BARAT- Dari hasil Rapat pembangunan banggar yang menelan dana sebesar Rp.10.1 M DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) yang dilakukan Senin (6/4/2020) tersebut, ternyata tidak di batalkan melainkan di tunda.
Selain itu,keputusan pembatalan dalam pembangunann banggar yang ada yang memutuskan kewenangan eksekutif
Terkait hal tersebut,Ketua DPRD Tanjabar Mulyani Siregar mengatakan, untuk pembangunan banggar DPRD Tanjab Barat yang dirapatkan hari ini hanya menghasilkan penundaan pembangunannya pembangunan, yang memiliki kewenangan untuk pembatalan tersebut merupakan wewenang eksekutif.
“Pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sepakat untuk di tunda, namun kami bukan membatalkan nya itu di eksekutif.”ucanya usai melakukan rapat bangar kepada awak media
Ditambahkannya,Dana pembangunan banggar Rp 10, 1 miliar tersebut rencananya akan di digunakan untuk penangan covid-19 Tanjabar.
“Hari ini Kami Rapat Konsultasi pimpinan dewan terkait rencana penundaan yang nanti anggaran nya akan di geser untuk membantu gugus tugas pencegahan Tanjabarat,”cetusnya
Menurut dia, bangunan bangar tersebut saat ini belum terlalu penting untuk dilakukan pembanguan.
“Kami hanya mengusulkan di tunda karena menurut kami buka skala prioritas. Karena rapat bangar bisa gunakan rapat paripurna,”tandasnya. (by)