Nah… 32 Mobdin Anggota Dewan Tanjab Barat Dirumahkan. Ada Apa Ya?

1263 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Sebanyak 32 unit mobil dinas (mobdin) milik anggota DPRD Tanjab Barat, Jambi akan ditarik. Penarikan mobdin tersebut sesuai dengan PERDA yang telah disahkan.”Ya dari 35 mobil dinas yang jumlahnya termasuk dengan mobil Pimpinan diperkirakan 32 mobil anggota DPR akan dikembalikan atau ditarik nantinya,”kata Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, FaizalRiza, ST, MM kepada Wartawan, kemarin.

Diakuinya, pengembalian mobil plat merah tersebut khusus untuk anggota dewan saja, namun untuk pimpinan mempunyai hak karna sesuai dengan PP 18 tersebut.”Apabila mobil pimpinan akan diambil juga hal tersebut tidak menjadi masalah,sebab itu mobil negara.kan namanya mobil Negara yang berwenang pasti negara,”ujarnya

Ditambahkannya, setelah mobil yang ada sudah dikembali anggota tersebut, mereka sudah dikasi uang jasa transportasi selama dalam bertugas.”Jasa tranportasi yang digunakan seperti naik kendaraan umum maupun kendaraan pribadi,yang terpenting peran tugas mereka maupun fungsi mereka tetap terlaksana,”ucapnya.

Sedang untuk tunjangan setelah kendaraan mereka dikembalikan buat saat ini bisa bisa diketahui berapa jumlahnya ,pasalnya hal tersebut wewenang pemerintah Kabupaten untuk menghitung nilai tersebut.”Jadi intinya saat ini belum bisa memastikan tunjungan kepada mereka (anggota DPRD),”tutupnya. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait