Nyabu dan Mengedarkannya, Pecatan Polri Ditangkap

1271 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Seorang pecatan polisi, DS (31) bersama teman wanitanya (bukan muhrim) berinisial HS (28) diringkus petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanjab Barat, Jambi. Keduanya diringkus karna terbukti mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

DS yang merupakan warga Talang Babat, Rt. 04, Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur dan teman wanitanya HS warga jalan Pembengis, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat diringkus petugas pada Senin dinihari (11/9) di rumah HS yang berada di depan POM Bensin SPPUD, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat.

Barang bukti berupa1 paket sedang Narkotika diduga sabu dibungkus plastic warna putih bening, 4 paket kecil diguga sabu yang dibungkus plastic warna putih bening, 2 plastic kosong sisa Sabu dan uang tunai Rp122.000 rupiah serta korek api yang telah dimodifikasi berhasil diamankan petugas dari rumah HS.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Junaidi Anton membenarkan penangkapan pecatan Polri tersebut.

Dikatakan IPTU Anton, dari hasil pemeriksaan sementara, DS dan HS telah lama mengkonsumsi sabu.

Keduanya juga diketahui merupakan bukan pasangan suami istri.”Dari tes urine DS dan HS positif mengandung Methametamine. Keduanya langsung kita tahan,” kata IPTU Anton.

Anton menjelaskan, penangkapan DS dan HS berawal dari hasil penyelidikan dan pengembangan tersangka narkoba sebelumnya berinisial SS pada Minggu (10/9).

Setelah pengembangan, diketahui sabu sebanyak satu paket milik SS dibeli dari DS, seorang mantan polisi yang dipecat akibat narkotika. Pada saat penangkapan, DS mencoba membuang barang bukti, namun petugas berhasil menggagalkan aksinya.”Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabbar untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Anton. (eco)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait