Oknum Kades Di Tanjab Barat Diduga Jual Lahan Hutan Produksi

1243 views

16015188

—Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya—

‪rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL – Zulfahmi, Kepala Desa (Kades) Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Diduga menjual Lahan Hutan Produksi (LHP) diwilayah kekuasaannya.‬

‪Dugaan tersebut didapat setelah masyarakat sekitar melaporkan kejadian ini kepada bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dr.Ir.H. Safrial, Ms. Dan kini masalah ini sudah disampaikan bupati ke pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti kebenarannya.‬‪” Kita mendapat surat pengaduan ini dari bupati, Dan bupati meneruskan masalah ini kepada kita supaya ditindaklanjuti.” Ungkap. H. Johanes Chaniago kepala inspektorat Tanjabbar jumat siang (22/07/16)dikantornya.

‪Menurutnya, Dirinya belum begitu tahu persoalan sebenarnya yang terjadi, Sehingga ada aduan kalau kades wilayah ulu tersebut. dilaporkan oleh masyarakat telah berani memperjual belikan hutan produksi yang bukan haknya.‬‪” Kita masih mendalami masalah ini, Untuk memastikannya, Benar atau tidak aduan masyarakat ini.” Jelasnya.‬

‪Dirinya menyebut, Dirinya sudah didesak oleh bupati agar masalah ini segera diproses secepatnya. Dengan meminta pihak inspektorat untuk turun kelokasi mengecek kebenarannya.‬‪” Pada hari senin nanti tim kita akan turun kelokasi, Karena ini sesuai dengan perintah bapak bupati.” Sebutnya.‬

‪Johanes saat ditanya berapa luas lahan produksi yang diduga dijual oleh kades tersebut? Dirinya menjawab sesuai dengan informasi yang ia baca dari surat aduan tersebut, Kades Zulfahmi menjual lahan hutan produksi sekitar 209 hektar.‬‪” Informasinya, Kejadian ini bermula pada tahun 2015 lalu.” Bebernya.‬

‪Sementara itu, Hambali Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Batang Asam, Tidak menampik atas dugaan tersebut, Namun dirinya secara tegas menyatakan belum begitu tahu persis kebenarannya.‬‪” Desas – Desus, Kabar kades tersebut menjual lahan produksi memang ada, Cuma saya tidak tahu berapa luasnya.” Papar Hambali.‬

‪Dirinya mengakui, Baru-baru ini pihak inspektorat pernah menghubunginya untuk mempertanyakan prihal tersebut, Dengan mempertanyakan kebenaran yang disampaikan masyarakat setempat.‬‪” Kita pun terkejut, Ada nya surat aduan masyarakat yang langsung melaporkan kepada bupati dan diteruskan ke inpektorat, Padahal, Kita tidak ada menerima surat tembusan dari masyarakat atas pengaduan ini.” Akuinya.‬

‪Dengan adanya desak dari inspektorat, Kata Sekcam, Kades bernama Zulfahmi yang masih aktif menjabat sebagai kades dari tahun 2013 ini, Bakal dipanggil pihaknya untuk diklapikasi.‬‪” Kita sudah ditelpon pihak inspektorat, Kita akan panggil kades bersangkutan untuk menghadap kita, Bersama pihak inspektorat kita akan klapikasi. Untuk mengetahui atas kebenarannya.” Kata Sekcam.‬

‪Sayangnya, hingga berita ini dipublis Kades yang bersangkutan Zulfahmi belum bisa dikonfirmasi.‬

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait