Oknum PNS Dishub Ditangkap Polisi Akibat Praktik Pungli

1262 views

img-20161023-wa0010rakyatjambi.co, KOTA JAMBI- Alfian (45) Oknum pegawai negeri sipil (pns) di Dinas Perhubungan Kota Jambi, ditangkap aparat Polresta Jambi karna tertangkap tangan sedang melakukan praktik pungutan liar (pungli), Minggu (23/10/16).

Warga Perumnas Aurduri Blok-B no. 44 Rt. 23 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai pura, Kota Jambi tersebut ditangkap tengah mengenakan pakaian dinasnya (pakaian Dishub) di Jalan Lintas Timur Aur Duri.”Pelaku memberhentikan mobil-mobil truk yang lewat dan memungut uang dari mobil truk dan pungutan liar tersebut setiap hari dilakukan, pelaku diamankan pada saat tertangkap tangan sedang memberhentikan truk bermuatan.”Kata Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani, Minggu (23/10/16) melalui keterangan tertulisnya.

Kapolres menjelaskan, Saat dilakukan pemeriksaan polisi berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti uang hasil pungutan dari para supir sebesar Rp. 338.000.”Setelah dilakukan penangkapan pelaku diamankan di Polsek Telanaipura untuk menjalani proses hukum,” terangnya. (TIM)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait