Paguyuban Pencak Silat Tapak Wali di Tanjabtim Dibekukan Sementara

1650 views

MUARASABAK,- Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Tim pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan Tanjabtim bersama Forum Kerukunan Antar Umat Beragama FKUD melalui MUI langsung, melakukan konferensi pers dari hasil pertemuan mereka tersebut.

Terdapat beberapa poin yang dapat ditarik kesimpulan, dari hasil pertemuan yang melibatkan beberapa kepala cabang dari perguruan Tapak Wali diduga mengadung faham menyimpang tersebut. Meski demikian pihak MUI belum berani mengeluarkan fatwa terkait ajaran perguruan tersebut menyimpang atau tidak. ” Kita MUI sendiri belum bisa mengeluarkan fatwa atau keputusan apakah sesat atau menyimpang terkait ajaran perguruan tersebut. Karena kita masih akan menunggu penjelasan lebih dalam dari guru besar paguyuban tersebut,” jelas Ketua MUI Tanjabtim Asad Arsyad dalam konferensi persnya.

Dari hasil pertemuan tadi sepakat untuk menghentikan sementara aktifitas dipaguyuban pencak silat Tapak Wali tersebut. Menjelang guru besarnya yang berada di Sulteng datang kesini untuk memberikan keterangan dan meluruskan.” Untuk sementara paguyuban tersebut dihentikan segala kegiatannya hingga tanggal 25 Februari mendatang, dimana ditanggal tersebut guru besar Tapak Wali akan datang kesini untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.

Dikatakannya pula, paguyuban tersebut bukan Asli dari Kabupaten Tanjabtim melainkan cabang dari perguruan silat yang berada disulawesi tenggara.

Paguyuban seni bela diri seni tenaga dalam pernapasan Tapak wali tersebut didirikan oleh seorang tuan guru bernama Abdull Aziz bersal dari sulawesi tenggara. Yang telah merambah beberapa wilayah di Provinsi Jambi diantarany Dikabupaten Tanjabtim dan Tanjab Barat.

Ternyata di Kabupaten Tanjabtim terdapat Empat Cabang Paguyuban Tapak Wali, tersebar di Tujuh Kecamatan dari 11 Kecamatan di Tanjabtim.

Hal tersebut disampaikan Kepala MUI Tanjabtim Asad Arsyad Selasa (12/2), melalui konferensi persnya mengatakan, kelompok paguyuban pencak silat tapak suci tersebut di Tanjabtim sendiri sudah tersebar dibeberapa Kecamatan dan memiliki murit atau anggota yang beragam.” Tujuh Kecamatan tersebut tersebar Dikecamatan Geragai, Kecamatan Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur, Mendahara, Mendahar uku, Kuala Jambi, dan rantau rasau. Dengan jumlah murid mencapai 130 an anggota,” jelasnya.

Kalo sekedar pelatihan bela diri dan pernafasan tidak memiliki permasalahan, dan mereka juga sudah terdaftar dan memiliki legalitas dari kementrian hukum dan ham. Namun organisasi ini pergerak dibidang sosial, hanya saja dalam pelaksanaan wisuda bagi anggotanya diberikan sebuah buku isinya mengkaji tentang agama.” Terkait kandungan buku tersebut secara garis besar tidak masalah karena berhubangan dengan tariqat dan hakikat, namun kandungan buku itu cukup berbahaya jika dipahami tanpa bimbingan karena kandungan ilmu dalam buku tersebut terbilang tinggi,” jelasnya.

Ini ajaran yang disampaikan paguyuban Tapak Wali diduga menyimpang, diantaranya mendahulukan tangan kiri ketika berwudhu dan kejanggalan yang berada didalam buku tersebut.” Kalo kita belajar dipesantren sudah 40 tahun baru bisa belajar ilmu ini, karena jika kandungan buku ini dijelaskan oleh orang yang tidak faham maka akan sangat berbahaya,” jelasnya.

Untuk Tanjabtim sendiri, keberadaan mereka lebih kurang sudah Satu tahun dimana di Kecamatan Geragai merupakan Kecamatan paling lama terdapat paguyuban tersebut.

Sementara itu Kapolsek Geragai Iptu Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, ya mengacu dari hasil rapat tadi untuk senentara aktifitas kegiatan paguyiban tersebut dihentikan sementara. ” Dan kita pihak kepolisian akan melakukan pengawasan, memang tadi diketahui Kecamatan Geragai paling banyak anggotanya namun untuk jumlah pastinya berapa saya belum tahu,” tuturnya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait