Pak Kades, Ingat! Saat Ini Dana Desa Diawasi Polisi

1473 views

KUALA TUNGKAL- Kapolres Tanjab Barat, AKBP Alfonso Doly Gilbert Sinaga beserta Pejabat Utama Polresta Tanjab Barat dan Kapolsek jajaran, Kamis (30/11) berkunjung ke Kantor Bupati Tanjab Barat, dalam rangka melakukan sosialisasi pengawasan dana desa oleh polisi.

Kegiatan yang dilaksanakan di balai pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat tersebut merupakan tatap muka untuk sosialisasi MoU Kapolri, Menteri Desa terkait Pengawasan Dana Desa dan Mendagri di Tingkat Kabupaten Tanjab Barat.

Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Babinkamtibmas Polres, Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekda Tanjab Barat, Drs. H. Ambok Tuo,MM serta sejumlah pimpinan OPD terkait di Tanjab Barat.”Tujuanya adalah agar dana Desa ini pengelolaanya benar,efesien dan akun tabel,”kata Kapolres yang dikenal bersahaja ini.

Ia menjelaskan, anggota Babinkamtibmas yang ada di wilayah berkewajiban mengawasi dan menjaga Kades supaya tidak melakukan kesalahan dan penyelewengan.”Adapun tujuan dari pengawasan dana desa ini untuk lebih aman, dan juga mencegah adanya penyelewengan,”jelasnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Pandit Wasianto. Pandit menjelaskan, sosialisasi ini dalam rangka memberi pemahaman serta memberi penjelasan tentang bagaimana mengaplikasikan terkait nota kesepahaman antara Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan Kementerian Dalam Negeri dan Polri.

Menurut Kasat Reskrim, Kesepahaman ini telah memerintahkan petugas Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan penggunaan dana Desa.”Perlu dipahami oleh Kepala Desa bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas yang melakukan pendampingan jangan dijadikan beban. Nota kesepahaman ini sifatnya pendampingan dan mencegah terjadinya permasalahan dana Desa serta untuk memastikan segalanya dapat berjalan dengan semestinya,”ujar Kasat Reskrim memberi pemaparan materi saat menjadi narasumber dalam sosialisasi ini.”Kepada para Kapolsek, Babinkamtibmas agar bersama-sama mengawal penggunaan dana Desa, mudah-mudahan dana tersebut dapat direalisasikan oleh Kepala Desa dengan baik dan sesuai aturan,”tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Sekda Tanjab Barat, Drs.H. Ambok Tuo mengatakan, Ia berharap dalam pengolaan dan pengunaan dana Desa, setiap Kepala Desa dan perangkatnya harus sesuai dengan azasnya, yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib administrasi.”Saya tidak ingin perangkat Desa terjerat hukum, maka gunakanlah dana Desa sesuai prosedur,”pinta Sekda.(eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait