Paket Penyelundupan Anak Buaya Gagal Dikirim

1176 views

JAMBI – Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan keamanan hasil perikanan Provinsi Jambi yang bekerja sama dengan Avsec Bandara Sultan Thaha berhasil menggagalkan penyelundupan Hewan yang dilindungi, yakni 7 ekor anak buaya.

Ketujuh ekor anak buaya tersebut, yakni 4 ekor buaya Muara (Crocodylus Porosus) dan 3 ekor buaya Senyulong (Tomistoma Schlegelli).

Kepala Stasiun Karantina Ikan Jambi Rudi Barmara, mengatakan terungkapnya percobaan penyelundupan hewan dilindungi tersebut pada Selasa (23/1) sore sekitar pukul 17.30 WIB di cargo Bandara Sultan Thaha Jambi.”Terungkapnya, yakni berdasarkan pemeriksaan rutin barang yang akan dikirim melalui cargo bandara. Saat itu, pihak Avsec Bandara dan Karantina ikan di cargo bandara melihat di monitor X Ray berupa barang mencurigakan,” kata Rudi, Selasa (23/1).

Lanjutnya, barang yang dicurigai tersebut lalu dipisahkan, dan dilakukan pembukaan pada paket tersebut. Saat dibuka, ternyata paketan tersebut berisikan anak buaya 7 ekor yang dikemas dalam dua paket pengiriman.”Kedua paket tersebut dikirim melalui jasa kiriman TIKI yang dikemas seolah-olah paket aksesoris akuarium,” jelasnya.

Paketan tersebut kedua pengirim alamat Jambi, paket yang pertama atas nama Usman di Palmerah Lama, dan Paul J, Komplek Pasar Mama, Mayang.”Tujuan pengiriman ke Kota Kediri, Jatim,” kata Rudi.

Saat ini barang bukti masih diamankan di Kantor BKIPM Jambi. Sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Karantina Ikan Jambi akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.”Terhadap BB akan dikoordinasikan dengan pihak BKSDA Jambi untuk proses pelepasliaran di habitatnya,” Pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait