Pansus I DPRD Kota Jambi Soroti Tata Kelola Limbah

1502 views

KOTAJAMBI–Dalam memaksimalkan pengelolaan limbah di Kota Jambi dengan baik, melalui Pansus I DPRD Kota Jambi, hingga saat ini masih melakukan pembahas terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut.

Melalui Wakil Ketua Pansus I, RR Nully Kurniasih mengaku, Perda pengelolaan limbah sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan pencemaran limbah.”Pembuangan limbah dan tempat pembuangan, itu perlu diatur. Agar tidak terjadi pencemaran,” kata Nully.
Bagi politisi perempuan Partai Demokrat ini, dengan semakin berkembangnya perekonomian di Kota Jambi, sehingga akan diikuti dengan banyaknya jumlah pabrik dan lokasi penghasil limbah. Hal ini membuat pengawasan harus diperketat. “Dengan perekonomian semakin maju, akan semakin banyak juga limbah. Itu harus dipilah,” terangnya.
Dijelaskannya, dengan berbagai bentuk limbah seperti limbah keras, padat dan cair sehingga perlu adanya standar dan kriteria khusus. Selain itu, akuinya bahwa saat ini juga ada lokasi home industri, namun berbahan kimia, lalu membuang limbah keselokan kemudian ke sungai kecil dan berujung ke danau sehingga bisa mencemari air danau itu sendiri. Begitu juga limbah medis, seperti waktu serta tempat pembuangan.”Banyak masyarakat memanfaatkan air danau, begitu juga air tanah. Kalau airnya tercemar, pasti masyarakat akan menjadi korban,” tegasnya.
Melalui pembahasan Ranperda pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut, dirinya berharap bisa berjalan dengan maksimal dan tidak mandul. “Dengan adanya Perda nanti, sehingga bisa mengawasi limbah-limbah yang ada,” tutup Nully. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait