Pelajar Warnai pelanggaran Operasi Patuh 2018

1107 views

MUARASABAK, RJC – Oprasi Patuh tahun 2018 usai di laksanakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Sebanyak 327 pelanggaran lalu lintas ditindak pada operasi kali ini, baik berupa teguran maupun penilangan.

Operasi Patuh tahun 2018 digelar selama 14 hari, mulai 24 April higga 9 Mei 2018. Kepada para pelanggar lalu lintas petugas lebih banyak memberikan sanksi teguran dari pada sanksi tilang.

KBO Lantas Polres Tanjabtim Ipda Yudhi Prasetyo menyebutkan pelanggaran yang paling dominan ditemukan selama Operasi patuh ini adalah pengendara tidak membawa surat menyurat kendaraan saat berkendara.”Paling banyak itu pengguna kendaraan roda dua danroda empat tidak membawa STNK,” kata Yudhi, pada jumat (11/5).

Untuk penindakan Sat Lantas Polres Tanjabtim selama operasi patuh hanya mengeluarkan 41 lembar surat tilang, sementara selebihnya sebanyak 286 pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran.

Selain itu disampaikan Yudhi, Kalau dari kategori umur dan pekerjaan pelanggar lalu lintas paling banyak adalah masyarakat biasa, disusul Aparatus Sipil Negara, serta pelajar.”Warga biasa sebanyak 231, PNS 27 orang, dan Pelajar/mahasiswa sebanyak 65 orang,” jelas Yudhi.( 4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait