MUARASABAK-Sebagai seorang Bidan seyogyanya memberikan pelayanan medis semaksimal mungkin kepada masyarakat diwilayah kerjanya, baik itu dijam kerja maupun diluar jam kerja. Namun tidak halnya dengan Bidan yang bertugas di Polindes Simpang Tabu, Desa Lagan Ilir, Kecamatan Mendahara yang diduga sering melalaikan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut warga, bidan yang bertugas di Polindes Simpang Tabu dikeluhkan karena, bidan tersebut jarang mau memberikan pertolongan kepada warga sekitar yang membutuhkan penanganan medis. Selain itu warga juga kerap disuruh membayar biaya perobatan ketika warga datang ke Polindes. “Padahal kan kita berobatnya di Polindes dan masih jam kerja tapi kita malah disuruh bayar alasanya, kita disuruh bayar karena obat yang diberikan bidan itu obat dia beli sendiri bukan obat dari Polindes,”terang salah seorang Ibu rumah tangga warga Desa Lagan Ilir.
Kepala Desa Lagan Ilir, H. Abdul Rasyid ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa, warganya sering mengeluhkan pelayanan bidan yang bertugas di Polindes Simpang Tabu. “Polindes di Desa Lagan Ilir ini ada dua satu di Parit Pulau dan satunya lagi berada di Sumpang Tabu nah, yang dikeluhkan warga itu Polindes yang berada di Simpang Tabu,” kata Rasyid senin (21/8) kemarin.
Dikatakanya selain kerap tidak berada di Polindes, bidan dengan inisial CY tersebut juga jarang mau membantu warga yang membutuhkan pertolongan medis. “Kayak kemarin ada warga kita yang luka kena parang waktu itu keluarga korban datang kerumah bidan CY rencananya mau dijemput tapi CY nya tidak mau alasanya jalan menuju kerumah korban rusak,”ungkap Rasyid.
Menanggapi hal itu, Peltu Dinas Kesehatan Tanjabtim, Hendriyanto, M.Kes menerangkan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sudah menindak lanjuti hal itu. “Iya sebelumnya kita juga sudah dapat laporan dari warga dan bidan tersebut juga sudah kita panggil dan kita berikan sanksi secara lisan. Kita harapkan kedepan hal ini tidak terulang lagi jika masih diulangi lagi akan kita beri sanksi tegas,”jelasnya. (Hen)