Pembangunan Jalan Rigid Beton Parit I Dideadline Satu Bulan

1024 views

KUALA TUNGKAL -Sepertinya Pedagang parit I masih diberikan waktu sebulan sebelum pengerjaan jalan rigit beton dilaksnakan. Pedagang juga pinta lahan relokasi mereka lebih layak dari yang sebelumnya.

Pedagang Parit I yang terkena jalur pembangunan rigit beton masih bisa bernafas hingga habis lebaran. Para pedagang diperbolehkan berjualan sampai ada perintah relokasi sebulan lagi.

Dalam hearing dengan DPRD Tanjab Barat,kemarin, pedagang meminta agar ada ganti rugi apabila ada tanah warga terkena pembangunan rigid beton.”Iya pedagang setuju sampai habis lebaran, tapi mereka meminta ganti rugi kalau kena pelebaran nantinya, ” ujar Ketua DPRD Tanjab barat, Faisal Riza.

Bahkan,Kesepakatan lainnya, pedagang meminta relokasi di lokasi yang layak. Apabila tidak layak, mereka minta diperkenankan tetap berjualan selama proses pengerjaan.”Terkait ganti rugi sepakat untuk dilaksanakan pengukuran bersama dengan dinas PU sekalian pengecekan. Juga pedagang bisa berjualan selama bulan puasa menjelang Idul Fitri,”ungkapnya.

“Sedangkan,Untuk areal relokasi  akan dilanjutkan oleh dinas koperasi dan perdagangan melalui pertemuan dengan seluruh pedagang.”tambahnya.

Sebelumnya kencang berhembus kabar sebagian pedagang parit satu sempat menolak untuk dipindahkan ke lokasi baru lantaran tempat yang tidak memadai. Tidak adanya tempat penyimpanan barang dan jumlah lapak yang minim, menjadi alasan pedagang untuk enggan pindah.

Dipihak lain, Dinas PUPR pun menganggarkan peningkatan jalan di lokasi ini agar tidak kumuh dan banjir. Peningkatan struktur beton akan memudahkan pengendara melintas dan terhindar dari kemacetan. Untuk diketahui, anggaran pembangunan rigit beton di lokasi ini sebesar Rp 2 miliar bersumber dari APBD tahun 2018. (end)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait