Pemberantasan Obat Ilegal Dan Penyalahgunaan Obat Balai POM Jambi Dicanangkan

1063 views

Jambi – Menindak lanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang melibatkan instansi lintas sektor sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing – masing, maka Badan POM terus berupaya memperkuat koordiansi dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Untuk itu badan POM sangat membutuhkan dukungan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dalam menyikapi tantangan peredaran obat ilegal berupa Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.

Menyikapi hal tersebut Badan POM Jambi menggelar acara pertemuan bersama instansi yang terkait dengan tema ” Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal Dan Penyalahgunaan Obat Komitmen Bersama Lindungi Generasi Penerus Bangsa”. Bertempat di Aula Balai POM Jambi, Telanaipura, Kota Jambi. Rabu (4/10/2017).

Hasil pemeriksaan bersama Balai POM di Jambi dengan Kepolisian (Polda dan Polres) serta Dinas Kesehatan sampai dengan akhir September 2017 dengan hasil sebagai berikut :

1.Dari 24 Sarana Apotik dan Toko Obat tidak ditemukan tablet PCC, yang ditemukan adalah obat “setelan” yaitu obat yang dikemas ulang berisi beberapa jenis obat yang berlainan didalam satu kemasan tanpa resep dokter.

2.Ditemukan produk kosmetik dan suplemen ilegal (Tanpa Izin Edar) sebanyak 11 item.

3.Sebagai langkah pencegahan, dilakukan keg KIE disalah satu sekolah yaitu SMPN 21 Kota Jambi, Agar siswa faham bahaya/dampak dari penyalahgunaan obat.

4.Kegiatan Narasumber berbagai pertemuan, kegiatan IAI Kota Jambi, keg PAFI Jambi dan keg GP Farmasi Jambi.

5.Peningkatan koordinasi lintas sektor.

Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan saling koordinasi baik instansi dan masyarakat maka peredaran obat dan makanan ilegal dapat diatasi,” maraknya obat – obatan ilegal yang kita dengar oleh karena itu untuk upaya mengantisipasi masuknya peredaran obat ilegal di Jambi maka kita tidak bisa tinggal diam dan kita terus saling berkoordinasi agar obat ilegal jangan sampai beredar,” ungkap Ujang.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ade Sapari mengatakan bahwa upaya – uapaya untuk mengantisipasi beredarnya obat – obatan ilegal yakni bisa dilakukan dengan bersosialisasi ke masyarakat terutama sosialisasi ke sekolah – sekolah,” kita juga berupaya mensosialisasi bahayanya obat ilegal, jangan sampai seorang pelajar terkena dampak obat – obatan yang terlarang,” sebutnya.

Dalam acara tersebut dihadirin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Jambi Saifudin, Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ade Sapari, Kepala BNN Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD – IAI Jambi) Rahmat Mulia Hasibuan, dan Para tamu undangan lainnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait