Pembunuh Anak Kandung Dibawa ke RSJ Jambi

1161 views

Untuk Dilakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Muara Bungo, rakyatjambi.co– Leli (35) seorang ibu kandung yang tega membunuh darah dagingnya sendiri Nando bocah berumur empat tahun kemarin Rabu (30/9) dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Provinsi Jambi untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ardi Kurniawan mengatakan, pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi pagi kemarin, dikatakannya, jika terbukti positif, akan dilakukan rehab. Dan jika sebaliknya negatif, pelaku akan diproses secara hukum.

“Hari ini (kemarin-red) Rabu (30/9) pelaku pembunuhan atas nama Leli telah dibawa ke RSJ Jambi untuk dilakukan tes kejiwaan, hasilnya belum kita ketahui kapan akan keluar, jika positif gila, maka pelaku akan direhab di RS Jiwa,” ucapnya kemarin.

Dikatakanya, selama di dalam sel tahanan Polres Bungo, Leli sering melamun dan kurang berbicara. Dan sejauh ini pelaku masih diduga mengalami stres. Namun tetap belum bisa dipastikan jika tidak berdasarkan analisis dokter.

“Kalau dilihat selama didalam sel tahanan pelaku selalu melamun dan diam, sepertinya mengalami stres berat. Namun tetap semuanya yang dapat memastikan adalah hasil tes dokter,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Leli seorang ibu muda nekat membunuh darah dagingnya sendiri Nando (4), dengan cara membenamkan kepala korban ke dalam ember berisi air. Jum’at (18/9).

Pertama sekali kejadian diketahui oleh Agustuna (32) yang tak lain tetangga pelaku yang sekaligus pelapor, bermaksud ke rumah tersangka sekitar pukul 07.00 wib. Setelah masuk rumah, ia melihat korban digendong ibunya dalam keadaan basah dan terkulai lemas.

Karena merasa curiga, Agustuna keluar rumah sembari berteriak minta tolong kepada warga. tidak lama kemudian warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku dan memeriksa keadaan anak pelaku.

Setelah diperiksa ternyata benar korban sudah dalam keadaan tak benyawa. Seketika warga memberitahu petugas kepolisian, sekitar pukul 08.15 wib, Unit Reskrim Polsek Tanah Sepenggal Lintas, langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, pelaku beserta Barang Bukti (BB) satu buah ember tempat ia membenamkan kepala anaknya, langsung diamankan ke Mapolres Bungo, guna pengembangan lebih lanjut. (Ah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait