Pemilik Akun FB Jerri Sayuti Belum Ditindak, Damsir Pertanyakan Kinerja Panwas dan Penegak Hukum

1105 views

MERANGIN – Meskipun adanya himbauan baik dari Pjs Bupati Merangin Husairi, maupun Waka Polda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar, terkait menghadapil Pilkada Merangin yang bersatu, aman, damai dan martabat, terhadap warga Merangin.

Namun hibauan tersebut, terkesan tidak di indahkan oleh banyak kalangan. Buktinya, berbagai ujaran kebencian, fitnah, dan hoax yang diedarkan di Media Sosail untuk menyudutkan para Calon Wakil Bupati Merangin yang tengah memperebut BH 1 FZ pada 27 Juni 2018 mendatang.

Seperti dialami oleh Media Center Al Haris-Mashuri (Hamas) pada Jum’at (07/04) lalu. Ia melaporkan akun Facebook milik Jerry Sayuti, yang diduga melakukan pemcemaran nama baik, ke pihak Panwas Kabupaten Merangin di sekeretariat Gakkumdu.”Ya, hari Jum’at (7/4) kemarin, kita sudah melapor ke sekretariat Gakkumdu, dan pada hari Senin, tanggal (09/04) pihaknl kita juga sudah diminta keterangan oleh pihak penyidik Gakkumdu terhadap saksi-saksi dan saya sendiri sebagai pelapor,” ujar Damsir Karim, saat dikonfirmasi rakyatjambi.co Sabtu (14/5).

Namun anehnya jelas Damsir, kasus yang dilaporkan ke pihak Gakkumdu ini, bukan malah akun FB bernama Jerri Sayuti ini malah takut. Tapi ia kembali memposting postingan baru, yang diduga mencemarkan nama baik Calon Bupati Merangin Al Haris, ke akun Medsos pada Sabtu (14/4).”Saya mempertanyakan dengan pihak Panwaslu Merangin dan aparat penegak hukum, apakah memang tidak bisa para pengguna akun palsu ini ditindak dan ditemukan,” ungkap Ketua Media Cebtre Hamas Damsir Karim, sembari meminta pihak Gakumdu tangkap pemilik akun FB Jerri Sayuti ini.

Padahal lanjut Damsir, kunjungan Wakapolda Jambi ke Merangin, sudah mewarning para pengguna Medsos untuk bijak dalam menggunakan Medsos, dan jangan buat status yang menyinggung orang lain, dan merendah tim lain di Pilakada serentak 2018.”Padahal kunjungan Wakapolda waktu itu sangat ditekankan agar Pilkada serentak 2018 ini berjalan damai, harus bersih dari berbagai hal, seperti berita Hoax, Negative, Campaign, Black Campaign dan ujaran kebencian,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Merangin Alber Trisman, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai batasan dan kewenangan yang dimiliki Panwaslu sesuai aturan Undang – Undang yang berlaku.“Soal laporan dari Direktur Media Centre Hamas pak Damsir ini, sudah ada kesimpulan, dan besok kita (Panwas,red) akan meneruskan berkas ini ke Polres Merangin. Karna kita bekerja ada proses, yang menyangkut UU ITE ini bukan ranah kami, itu ranah aparat aparat penegak hukum,” tandasnya.(anto*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait