Pemilik Senpi Ilegal Diringkus Polresta Jambi

1263 views

 

Tersangka Fauzi Zaini

Tersangka Fauzi Zaini

—Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko Wijaya—

rakyatjambi.co, KOTA JAMBI – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus Fauzi Zaini alias Zaini‬, warga RT 02, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.

Fauzi diringkus karna memilki, menyimpan dan menguasai 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolfer yang masih aktif tanpa izin atau tidak sesuai frofesi‬.

Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani melalui Kasubag Humas AKP Sri Kurniati menyebutkan, Penangkapakan Fauzi yang dilakukan pada Senin (11/07/16) sekitar pukul 13.00 WIB berawal dari laporan masyarakat bahwa Fauzi memiliki dan manyimpan senjata api dirumahnya, berbekal infomasi tersebut anggota Operasional Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan tehadap Fauzi dirumahnya tanpa perlawanan.

“Saat penggeledahan dirumah Fauzi ditemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dengan 3 butir amunisi yang masih aktif diatas lemari kamar,” ujar AKP Sri Kurniati.

Sri menambahkan, saat pemeriksaan Fauzi mengaku bahwa senpi tersebut adalah milik Ruslan (DPO) yang dititipkan kepadanya.

“Pelaku dan BB saat ini diamankan di Polresta Jambi untuk dilakukan mindik,” tukasnya.

Penulis : Eko Wijaya
Editor : Diki Wahyudi

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait