Muara Bulian – Rabu, (07/08), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Kembali menggelar paripurna dalam rangka pembacaan keputusan DPRD terhadap 5 (lima) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari Tahun 2019 dan jawaban Pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBDP) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019.
Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Mahdan, turut dihadiri Wakil Ketua Yunnita Asmara Dan Elpisina, Sekretaris Dewas Aminullah,Wakil Bupati Batanghari Hj.Sofia Joesoef, Sekretaris Daerah H.Bakhtiar Unsur Forkompimda, Para Anggota Dewan, Para Pejabat dilingkup pemerintah serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Batanghari Hj.Sofia Joesoef menyampaikan, berkenaan dengan saran/masukan dan tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang disampaikan melalui pandangan umum Fraksi-Fraksi kemarin, Izinkan Saya menyampaikan tanggapan pemerintah sebagai berikut.
Yang pertama menanggapi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), “Dapat kami jelaskan bahwa terjadi peningkattan atas belanja daerah yang disebabkan terjadinya peningkattan atas kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik,”ucapnya.
Lanjut Sofia, tanggapan pemerintah terhadap Fraksi Golongan Karya (Golkar), bahwa pemerintah sepakat dengan pendapat dan saran Fraksi Partai Golkar untuk meningkatkan dan menggali potensi pendapatan daerah sehingga target PAD tercapai sesuai dengan tanggapan.
Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Pemerintah sepakat dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk meningkatkan PAD dan POS pendapatan lainnya melalui upaya-upaya nyata yang berasal dari pendapatan asli daerah.
“Untuk Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pemerintah setuju dengan pendapat Fraksi PDIP berkaitan dengan kondisi jalan di desa-desa yang memerlukan perbaikan, hanya saja jalan yang menghubungkan antara desa merupakan kewenangan Kabupaten, sedangkan jalan yang berada di desa-desa merupakan kewenangan pemerintah desa,”sebut Sofia
“Sedangkan untuk Fraksi Partai Demokrat, kami selaku pemerintah sepakat dengan saran Fraksi Partai Demokrat dalam memprioritaskan program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Sofia meneruskan, dan tanggapan untuk Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah sepakat atas saran dan masukan Fraksi Partai Gerindra terkait dengan meningkatkan pendapatan daerah pada masa yang akan datang.
Dan terakhir Fraksi Partai Persatuan Keadilan Sejahtera (PKS), untuk belanja daerah pemerintah sepakat dengan Fraksi PKS dalam perencanaan belanja daerah tetap memperhatikan kriteria belanja yang mengikat, belanja bersifat urgent dan mendesak serta belanja yang realitas dan terukur.(RUD)