Pemkab Tanjab Timur Bersama Bawaslu Tandatangani Adendum NPHD Pilkada 2020

651 views

MUARASABAK, RJC- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui Bupati H. Romi Hariyanto, SE, bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjab Timur, Samsedi, S. Sos, Rabu (15/7/20) siang, menandatangani adendum NPHD untuk pelaksanaan pengawasan di Pilkada serentak tahun 2020.

Sebelumnya, Bawaslu Tanjab Timur telah menerima dana dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur sejumlah Rp. 2.216.216.000, usai dilaksanakannya penandatanganan adendum NPHD pada hari ini, maka sisa anggarannya sejumlah Rp. 3.324.324.000 dapat diterima oleh Bawaslu Tanjab Timur untuk pelaksanaan pengawasan di Pilkada serentak tahun 2020.“Alhamdulillah adendum NPHD sudah ditanda tangani, dengan begitu anggaran yang nantinya digunakan untuk melakukan pengawasan Pilkada 2020 bisa berjalan lebih maksimal lagi,” pungkas Ketua Bawaslu Tanjab Timur. (4N5/doc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait