Pemkab Tanjabtim dapat Support dari PMI Cegah Penyebaran Covid-19

650 views

MUARASABAK, RJC – Untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19) di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, maka pihak Dinas Kesehatan bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jum’at (20/3/20) pagi melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat umum dan Perkantoran.

Untuk tahap awal, dilakukan penyemprotan di Masjid Agung Nur-Addarojat, Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati. Selanjutnya, akan dilakukan juga hingga ketingkat Kecamatan.

Menurut Wikipedia, Disinfektan ini adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit. Pengertian lain dari disinfektan adalah, senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan. Disinfektan tidak memiliki daya penetrasi sehingga tidak mampu membunuh mikroorganisme yang terdapat di dalam celah atau cemaran mineral. Selain itu disinfektan tidak dapat membunuh spora bakteri sehingga dibutuhkan metode lain seperti sterilisasi dengan autoklaf.

Hj. Wirdayanti Romi, selaku Ketua PMI Tanjab Timur mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan support dari pihak PMI untuk Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam mencegah dan mengurangi penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19).

Kemudian ia mengajak, agar masyarakat Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung untuk menjaga kebersihan mulai dari tingkat Keluarga dan lingkungan. Karena dengan cara itu, bisa mengantisipasi secara dini penyebaran Coronavirus Desease (Covid-19).”Mari kita sama – sama berdoa kepada Allah SWT agar semua masyarakat Tanjung Jabung Timur terhindar bisa dijauhi dari hal – hal yang tidak diinginkan,” ajaknya. (4N5/doc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait