Pemkot Jambi Perpanjang Belajar di Rumah Selama Tujuh Hari

777 views

Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali menambah jumlah hari Merumahkan pelajar/siswa ditingkat PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, Hal ini berdasarkan intruksi Wali Kota Jambi Nomor : 188.5.5/1672/Dinkes/2020 Tanggal 27 Maret 2020 Tentang Pecegahan dan Pegendalian Corona Virus Desease (COVID-19).

Menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Jambi nomor 188.5.5/1670/Dinkes/2020 pada tanggal 16 Maret 2020, yang salah satu poinnya menyebutkan bahwa, pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, DIRUMAHKAN selama 1 minggu (mulai tanggal 17 Maret 2020 s.d. 23 Maret 2020).

Dengan mencermati perkembangan yang terjadi, dimana penularan COVID-19 masih menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan, maka menginstruksikan kembali kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi agar menambah jumlah hari MERUMAHKAN SISWA dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pelajar PAUD, TK, SD, SMP sederajat, negeri maupun swasta di Kota Jambi, diperpanjang untuk DIRUMAHKAN kembali selama 7 (Tujuh) hari, terhitung mulai tanggal 30 Maret 2020 s.d. 5 April 2020.

2. Dirumahkan artinya bukan diliburkan, karena sekolah diwajibkan memberi materi pembelajaran jarak jauh (Learning from Home), agar anak didik tetap terus dapat belajar dirumah atau melaksanakan pembelajaran mandiri dengan sistem daring (online). Pihak sekolah juga dapat memanfaatkan aplikasi berbasis IT untuk menunjang sistem pembelajaran tersebut.

3. Kepada Guru, hindari memberikan tugas yang hanya fokus pada aspek pengetahuan. Namun, kepada murid juga diarahkan pada aspek keterampilan dan sikap. Laporan pembelajaran secara daring (online), secara rutin dilaporkan dalam bentuk video/foto

3. Orang tua dilarang membawa dan membiarkan anak keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang penting dan mendesak, seperti berobat ke fasilitas kesehatan.

4. Selama dirumahkan, orang tua diharapkan memberi bimbingan dan pengajaran kepada anaknya terkait bahaya, serta langkah antisipasi penularan COVID-19.

5. Instruksi ini diambil sebagai bagian dari aksi “Social Distancing”, membatasi aktivitas masyarakat, demi meminimalisir potensi penularan COVID-19 di Kota Jambi.

Comments

comments

Pemkot Jambi Perpanjang Belajar di Rumah Selama Tujuh Hari

Penulis: 
    author

    Posting Terkait