Jambi – Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berlangsung lancar, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Jambi, Selasa (20/8/2019).
Dalam kesempatan tersebut hadir Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M. Fauzi, dan Kajati Jambi Andi Nurwinah.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi menyampaikan Apresiasi kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah malaksanakan MoU ini. “Terima kasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi yang telah menginisiasi acara penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, semoga melalui kerjasama ini Sinergi antara pemerintah Provinsi Jambi khususnya Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan Kejaksaan tinggi Jambi dapat lebih meningkat”Ujar Fachrori.
Fachrori berharap dengan adanya MoU ini dapat memperlancar kinerja PUPR Provinsi Jambi. “Kesepakatan bersama yang dilaksanakan hari ini dengan Kejaksaan tinggi Jambi diharapkan akan lebih memperlancar kinerja Dinas PUPR Provinsi Jambi karena sebagaimana kita ketahui Dinas PUPR memiliki beban kerja yang cukup tinggi dalam penyediaan infrastruktur yang juga akan bersinggungan dengan banyak pihak sehingga berpotensi berhadapan dengan konflik hukum baik dari sisi hukum perdata maupun tata usaha negara” Pungkas Fachrori. (*/Syah)