Penyaluran Dana Desa Di Kabupaten Merangin Tembus Rp. 223 Milyar

1240 views

Foto

Wabup : Jangan Sampai Perangkat Desa Terjerumus Akibat Dana Desa

Rakyatjambi.com, MERANGIN – Realisasi Dana Desa (DD) di 24 Kecamatan Kabupaten Merangin, tembus angka Rp. 223 Miliar‎. Dana tersebut diperoleh dari beberapa bagian yang tertuang dari dana APBN, APBD dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah.

Hanya saja dari jumlah dana tersebut, realisasinya akan di kawatirkan tidak berjalan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga perlu adanya sosialisasi dini, agar tingkat kualitas pengelolaan DD lebih transparan dan akuntabel.

Tak tanggung-tanggung, jika di kalkulasikan dari 205 Desa yang ada di Kabupaten Merangin, setiap Desa mendapatkan jatah Rp.1 Milyarlebih, dan nilai ini tentu lebih tinggi dari pagu anggaran yang ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Merangin.” Dari total bagi hasil pajak dan retribusi serta dana dari APBN dan APBD dana yang dikucurkan untuk Dana Desa di Kabupaten Merangin ini mencapai Rp 223 Miliar,” ungkap Kepala BPMPD Kabupaten Merangin Marzuki Yahya, dalam pidatonya Rabu siang (20/7).

Sementara itu Wakil Bupati Merangin Khafid Moein dalam penyampaiannya, sangat mengapresiasi DD yang nilainya cukup strategis tersebut. Bahkan Wabup berharap, realisasi dana DD dapat membantu pembangunan di tingkat Desa, sesuai dengan apa yang di harapkan.” Dana Desa ini juga agak rawan, jangan malu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti Kajari dan Kepolisian, jangan sampai ada perangkat Desa yang terjerumus akibat Dana Desa ini,” harap Wabup.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Merangin Haryono, siap untuk memberikan pembinaan terhadap pelayanan sejumlah penggunaan DD yang sesuai dengan peruntukannya.” Kalau masih bisa kita bina, akan kita bina. Tapi kalau tidak, akan kita binasakan,” tandasnya.(anto)‎

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait