Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPD Diparipurnakan DPRD Batanghari 

1019 views

Paripurna Diisi dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Batanghari Tahun 2019

Muara Bulian- Senin (17/06), Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Batanghari dalam rangka jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2018 dan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Batanghari Tahun 2019.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah.Sy , Anggota Forkompimda Kabupaten Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Para Kepala OPD dalam Kabupaten Batanghari serta tamu undangan lainnya.

Dalam Rapat Paripurna ini Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah.Sy Mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Batanghari atas apresiasi, koreksi, tanggapan dan respon positif dari fraksi-fraksi DPRD Batanghari atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2018

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2018 dapat menjadi tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari. Kami yakin dan percaya usaha tersebut akan berhasil dengan kerja keras yang disertai ketulusan niat kita bersama.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Batanghari mengajukan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan usulan pemerintah daerah yaitu:
1. Ranperda tentang pedoman pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
2. Ranperda tentang pencabutan perda Kabupaten Batanghari Nomor 24 Tahun 2007 tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan.
3. Ranperda tentang pencabutan perda Kabupaten Batanghari Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Desa.
4. Ranperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Batanghari Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan Perangkat Daerah.

Dengan demikian, Kami berharap agar 4 (empat) Raperda ini dapat dibahas bersama untuk disepakati menjadi peraturan daerah Kabupaten Batanghari.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait