Penyidik Kejagung juga selidiki Alkes di Tebo Dan MuaroJambi

1373 views

Kota Jambi – Kasubdit Tipikor Kejagung, Sarjono Turin usai menggeledah RSUD Raden Mataher kamis (16/4), menyatakan bahwa pihaknya juga tengah menyelidiki kasus Alkes di Rsud Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo yang menelan anggaran Rp.30 miliar. Tak hanya itu, kejaksaan agung juga menyelidiki pengadaan Alkes Rsud Ahmad Ripin di  Kabupaten Muara Jambi dengan anggaran Rp.9,9 miliar.

Dua kasus tersebut, sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jambi,  namun diambil alih Kejaksaan Agung , dengan alasan untuk mempermudah proses penyelidkan dan penyidikan.

Sementara, Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan yang telah di lakukan Kejati Jambi, diserahkan kepada Pihak Kejagung. Meski diserahkan kepada Kejaksan Agung,  namun untuk pelimpahan ketahap persidangan akan tetap dilaksanakan di Jambi.

Comments

comments

Kasus Alkes MuaroJambi Kasus Alkes Tebo

Penulis: 
    author

    Posting Terkait