Persen Tertinggi Penduduk Yang Belum Melakukan Perekaman KTP-EL di Kabupaten Sarolangun 

777 views

Jambi – Dalam laporan pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-EL Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Bulan Januari tahun 2019. Kabupaten Sarolangun salah satu persenan yang tertinggi yang belum melakukan perekaman. Selasa (19/2/2019)

Di Kabupaten Sarolangun dengan jumlah penduduk 317,317 yang wajib KTP 223,211 dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 178,804 atau 80.11 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 44,407 penduduk atau 19.89 persen.

Sementara itu pada urutan kedua terjadi di Kabupaten Batanghari dengan jumlah penduduk 304,162 dengan wajib KTP 212,130 penduduk. Dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 187,529 penduduk atau 88.40 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebesar 24,601 penduduk dengan jumlah 11.60 persen.

Untuk urutan ketiga yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan jumlah penduduk 324,332 yang wajib KTP 224,627 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 210,308 penduduk atau sebesar 93,63 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 14,319 penduduk atau sebesar 6.37 persen.

Sementara itu untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan jumlah 226,390 penduduk, dengan wajib KTP sebesar 163,166 dan yang telah melakukan perekaman sebesar 162,508 penduduk atau 99.60 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebesar 658 penduduk atau sebesar 0.40 persen.

Kabupaten Bungo dengan jumlah 337,834 penduduk, dengan wajib KTP 232,264 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 230,649 penduduk atau sebesar 99.30 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 1,615 penduduk atau sebesar 0.70 persen.

Kota Sungai Penuh dengan jumlah 100,934 penduduk dengan wajib KTP 74,582 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 73,574 atau 98.65 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 1,008 penduduk atau sebesar 1,35 persen.

Kabupaten Tebo dengan jumlah 324,619 penduduk dengan wajib KTP 224,694 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 220,681 penduduk atau 98.21 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 4,013 penduduk atau 1.79 persen.

Kota Jambi dengan jumlah 100,934 penduduk dengan wajib KTP 74,582 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 73,574 penduduk atau 98.65 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 1,008 penduduk atau 1.35 persen.

Kabupaten Merangin dengan jumlah 339,247 penduduk, dan yang wajib KTP 232,083 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 227,213 penduduk atau 97.90 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 4,870 penduduk atau 2.10 persen.

Kabupaten Kerinci dengan jumlah 240,361 penduduk, wajib KTP 179,731 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 170, 058 penduduk atau 94.02 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak 9,673 penduduk atau 5.38 persen.

Sementara itu untuk Kabupaten Muaro Jambi dengan jumlah 363,832 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman baru sebesar 268,108 penduduk atau 105.17 persen. Namun yang belum melakukan perekaman sebanyak (13,175) atau (5.17) persen.

“Jadi jumlah penduduk di Provinsi Jambi sebesar 3,493, 357, dengan wajib KTP itu sebesar 2,467,725 penduduk, dan yang telah melakukan perekaman sebanyak 2,367,456 atau sebesar 95.94 persen. Jadi masih ada yang belum melakukan perekaman sebesar 100,269 penduduk atau masih ada sekitar 4.06 persen, ” pungkas Arif Munandar. (Syah)

Comments

comments

Persen Tertinggi Penduduk Yang Belum Melakukan Perekaman KTP-EL di Kabupaten Sarolangun

Penulis: 
    author

    Posting Terkait