Personel Reserse Polres Sarolangun Ringkus Spesialis Bongkar Rumah

1777 views

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co Herhar Supraja

SAROLANGUN–Personel Reskrim Polres Sarolangun, Senin (22/01/2018) sekira pukul 14.00 WIB.
berhasil menangkap pelaku IW bin SP (35) warga RT 04,Desa Batu Ampar,Kecamatan Pauh,Kabupaten kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bongkar rumah.

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kasat Reskrim AKP George Alexander Pakke mengatakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan memberikan tembakan karena tersangka melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku IW ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bongkar rumah di Desa Rantau Tenang RT 06 ,Kecamatan Pelawan pada Senin (08/01/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.“Dari rumah korban Juliana Sipayung tersangka mengambil satu unit sepeda motor,1 notebook,3 unit HP,1 STNK dan uang sebesar Rp 1.500.000,”tambahnya.

Setelah menerima laporan dari korban dan saksi Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan dan petunjuk di TKP,hasilnya pada tersangka IW warga Rt 04 Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh,Kabupaten Sarolangun.“Saat anggota ingin melakukan penangkapan tersangka untuk dilakukan pengembangan.Tersangka melawan dengan menyerang anggota dengan mencabut senjata tajam.Anggota yang melihat itu lantas terpaksa melalukan tindakan tegas dan terukur dengan memberi tembakan ketersangka,”tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait