Polisi Rilis Barang Bukti Dan Tersangka Pembunuh Kakak Kandung Bupati Safrial

1275 views

photomirror_2016714202410612

–Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya–

“Setelah Tewas, Korban Rencananya Hendak Dikubur oleh pelaku”

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Polres Tanjung Jabung Barat Kamis Sore (14/07/16) merilis barang bukti dan tersangka pembunuh Kakak Kandung Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial MS, yakni M.Yazid Seragar (63) yang tewas mengenaskan di kebun milik korban di desa badang, kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Rabu, (29/06/16).

Dalam kasus ini Polisi menetapkan 6 orang Tersangka, namun 4 tersangka yang baru berhasil tertangkap, sementar dua (2) tersangka masih buron, hal ini berbeda dengan pengakuan keluarga almarhum yang sebelumnya menyebut seluruh pelaku berjumlah 7 orang.

Adapun 4 tersangka yang berhasil diamankan tersebut ialah istri kedua korban Nanik alias Ani (46) selaku otak pembunuhan, kemudian penjaga pondok milik korban Silas Yuswedi alias Yus (37) berperan selaku penunjuk jalan dan menyediakan alat kepada eksekutor untuk membunuh korban, selanjutnya Hendro bin Muskam (42) warga desa tambang mas kecamatan pamenang selatan Kabupaten merangin dan Agustar Hadi alias Adi (33) keduanya masing masing berperan mengantarkan dan merekrut eksekutor pembunuh korban.” Ada 6 tersangka, namun Dua tersangka lagi masih DPO,” ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono.

Kapolres menjelaskan, selain menangkap 4 tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa cangkul, tali tambang, sebuah senjata tajam jenis Golok, satu Buah Senpi rakitan laras pendek (pistol), terpal, dua unit sepeda motor dan empat buah ponsel.” Ada cangkul dan tali yang akan digunakan tersangka untuk mengubur korban namun tidak terjadi, ini ditemukan di TKP,” ujar Kapolres.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait