Polres Tanjab Barat & Ditpolair Polda Jambi Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Asal Pulau Kijang

1382 views

IMG-20160810-WA0012

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Polres Tanjung Jabung Barat bersama Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jambi mengungkap penyelundupan 2400 bungkus rokok ilegal tanpa cukai dari Pulai kijang, Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Provinsi Riau di kawasan Pengabuan Tanjab Barat.

‪Ribuan bungkus rokok ilegal yang diamankan pada Rabu 10 agustus 2016 tersebut bernilai kurang lebih Rp 12,5 juta.‬‪”Jumlah rokok keseluruhan adalah 240 slop dari dua jenis, yang satunya 180 slop (merk H Mind) dan yang satunya 60 slop (merk Marlbender), dengan harga satu slopnya itu RP 58 ribu ada yang Rp 40 ribu,” kata Kapolres Tanjung Jabung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Sumartono, Kuala Tungkal, Rabu sore (10/08/16).‬

‪Penyelundupan barang ilegal ini dipantau sejak barang diberangkatkan dari Pulai Kijang 2 hari sebelum penangkapan.

Saat penangkapan sempat terjadi kejar kejaran antara Petugas dan pelaku, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Rudianto alias yanto (22) warga Jalan Parit 2, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Begitu pelaku ditangkap, polisi langsung menggeledah barang bukti yang dimuat dalam Perahu sampan tersebut kemudian menyita dan melakukan pemeriksaan.‬‪”Sekira 2 hari yang lalu, 8 Agustus petugas mendapat informasi dari masyarakat dipulau kijang bahwasanya sering terjadi penjualan rokok tanpa cukai. Rencananya rokok akan disebar disekitar jambi dan di daerah perkebunan,” terang AKBP Agus Sumartono.‬

Atas perbuatannya, Selain Harus mendekam terlebih dahulu di Hotel Prodeo Mapolres Tanjab Barat, Pelaku Rudianto dijerat dengan Pasal 154 Undang-Undang No 39 tahun 2007 perubahan Undang Undang No II Tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman hingga 5 Tahun kurungan penjara.“Kalau berdasarkan Undang Undang tentang cukai, itu antara satu sampai 5 tahun tentunya penyelidikannya nanti kita koordinasikan dengan Bea Cukai,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Direktur Kepolisian Perairan (Dirpolair) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Drs.Yesi Muhamartha berjanji akan menindak tegas terhadap setiap pelaku penyelundupan yang tidak sesuai dengan Manifest.“Kami dari Polair akan menindak tegas setiap pelaku penyelundupan, baik rokok seperti ini kemudian bawang atau barang barang yang lain yang tidak sesuai dengan manifest kapal yang masuk,”papar Kombespol Drs.Yesi Muhamartha saat mendampingi Kapolres Tanjab Barat menggelar Press rilis.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait