Program KMP 2015 Gagal

1106 views

F-Mashuri

Merangin-Satu lagi program andalan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Haris-Khafid (Harkad) Merangin Emas 2018 tidak bisa dijalankan, program tersebut yakni Kartu Merangin Pintar (KMP) tahun 2015 yang dipastikan gagal.
Kepastian batalnya proram KMP disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Merangin, Mashuri kepada harian ini, menurutnya batalnya pogram unggulan Harkad Tersebut bukan ada kesalahan di Disdik Merangin, melaikan terkendala masalah aturan.
‘’Untuk sementara bantuan dana KMP bagi putra putri yang tengah menempuh jenjang pendidikan, dipastikan tidak dapat dikucurkan,” bebernya.
Dimana sebelumnya, Akir Mashuri payung hukum yang menaungi program KMP, yakni Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang program Pendidikan belum memiliki dasar yang kuat.
‘’Untuk tahun 2015 ini, program KMP ini memang tidak bisa kita lajutkan proses kucurannya, meskipun tahapan tahaman yang dilakukan Disdik sudah jauh terkait rencana kucuran dana tersebut,” tuturnya.
Dilajutkan Mashuri program KMP merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Merangin di bawah pimpinan Harkad. Namun demikian, pihaknya berharap program yang sejatinya sangat membantu para pelajar dan masyarakat Merangin, dapat berjalan selamanya ditahun medatang.
‘’Kita hanya bisa berharap dan berusaha meski gagal ditahun 2015 ini, program KMP ini bisa berjalan dengan lancar dimasa mendatang, sebab sangat membantu pelajar Merangin, terlebih lagi bagi yang tingkat ekonominya menengah kebawah dalam melajutkan pendidikan,” jelas Mashuri.
‘’KMP ini merupakan program yang sangat bagus, namun demikian tetap saja harus memiliki payung hukum yang kuat, sebab sebaik apapun program yang dijalankan, kalau payung hukumnya tidak benar, maka tetap akan jadi masalah, melihta kenytaan tersebut Disdik Merangin tidak berani ambil resiko,” keluhnya.
Mashuri menyayangkan meski sangat banyak pelajar yang membutuhkan bantuan pemerintah di bidang Pendidikan, sementara KMP yang dikhususkan untuk masyarakat miskin ini harus batal dikucurkan.
‘’Selain terhambat aturan jika harus dikucurkan ditahun 2015 Disdik juga sudah angkat tangan, dari segi waktu sudah tidak memungkian dilakukan kucuran, mengingta laporan pertangun jawaban,” ucapnya.
Pemberhentian kucuran dana program KMP ini, dilakukan pasca konsultasi yang dilakukan pihak Pemkab Merangin dengan BPKP. Dalam konsultasi itu, dikatakan jika dasar hukum KMP sangat lemah.
‘’Bukan niat dari Pemerintah untuk membatalkan kucuran KPM ditahun 2015 ini, namun ini murni terkendala masalah aturan, ditambah waktu yang sudah tidak memungkian, serta anggran KMP tidak masuk kedalam anggaran Disdik,” ungkapnya.
Tekait pembatalan kucuran program KMP tersebut jelas membuat sebagian kalangan pelajar dan Mahasiswa menjadi kecewa. Pasalnya, para pelajar dan mahasiswa telah berupaya melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan kucuran dana KMP.
‘’Sebenarnya program ini sangat bagus, tapi kalau terkendala aturan itu diluar dari kewenangan Disdik, dan juga Pagu dana Merangin Pintar tersebut bukan dianggaran Disdik Merangin, mau tidak mau kita hanya bisa pasrah,” tutupnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait