TANJAB BARAT -Sepertinya pengerjaan Proyek pembangunan infrastruktur di bidang jembatan yang berada parit enam,desa Suak Samin,Kecamatan Pengabuan,Kabupaten Tanjab Barat,yang posisinya untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pada tahun 2020 melalui dana APBD Provinsi Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Kecamatan pengabuan tepatnya untuk jembatan di Parit 6 minim pengawasan informasi.
Bahkan,Proyek yang bersumber dari APBD provinsi tersebut yang dinanti oleh masyarakat serta pengguna jalan di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Bram itam, pengabuan, senyerang, hingga menembus ke Kecamatan tetangga.
Akan tetapi dibalik Proyek besar tersebut yang nilai-nilainya diperkirakan miliaran bahkan belasan miliar tersebut, pihak pelaksana tidak mencantumkan informasi nilai kontrak kerja.
Diketahui juga,pekerjaan tersebut dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Provinsi Jambi dengan nama pekerjaan pembangunan Jembatan Parit 6 tahun 2020 dengan pelaksanaan pekerjaan PT Megasari Sejati dengan konsultan pengawas nya PT Yoga Tiga Consultant.
Dari hasil pantauan wartawan dilapangan,bahwa pihaknya sempat menanyai pekerja yang ada di lokasi, namun tak banyak yang bisa diketahui dari para pekerja tersebut karena mereka hanya mengerjakan konstruksi bangunan maupun yang lainnya.
Selain itu juga,di jembatan sementara yang dibangun oleh pihak rekanan tidak ada pekerja yang mengarahkan kendaraan kendaraan bolak balik, baik dari arah Teluk nilau maupun dari arah Bram itam, jadi kendaraan yang lalu-lalang para penggunanya harus ekstra hati-hati dalam bergantian menggunakan jembatan sementara tersebut.
Terkait hal tersebut Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lukman Nurohim menuturkan pihaknya sangat menyayangkan ketidak adanya keterbukaan pihak kontraktor pelaksana dalam informasi nilai kontrak kerja. Karena hal tersebut perlu diperhatikan bukan pekerjaan main-main masyarakat juga sangat perlu informasi-informasi pembangunan yang ada di wilayahnya.
” harusnya mereka buat lengkap selengkap-lengkapnya, berapa Memangnya nilai kontrak pekerjaan jembatan tersebut, ini malah ditutup-tutupi,ada apa sebenarnya hal ini lah kami mempertanyakan hal tersebut. Berapa Memangnya jumlah nilai kontrak kerja dengan pekerjaan sebesar itu, harusnya mereka sangat sangat sudah profesional dengan pekerjaan sebesar itu Dinas PU Provinsi harus tegur mereka,” ujarnya di wawancarai Selasa (25/).
Diakuinya,pihaknya meminta kepada Dinas PU Provinsi Jambi untuk aktif melihat proses demi proses dari pembangunan jembatan tersebut. Jangan seperti yang saat ini terjadi hal seperti ini, karena seharusnya nya nilai kontrak kerja tidak disepelekan karena Keterbukaan Informasi Publik harus dikedepankan. (by/*)