Proyek Peningkatan Jalan Nasional Penghubung Pelabuhan Samudera Kabupaten Tanjabtim Tak Bertuan

1432 views

MUARASABAK, RJC – Pemasangan papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat lembaga mau pun media bisa turut mengawasi proses pembangunan.

Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, namun tanpa papan nama proyek proses pengawasan itu tidak berjalan dengan baik.

Proyek pemerintah dikerjakan tanpa papan nama, pengawas lapangan pihak pemerintah dianggap tutup mata, ada apa ini?.

Seharusnya pihak pemerintah memonitoring di lapangan dan menegur rekanan agar memasang papan nama proyek saat di mulai pekerjaan tersebut.

Pantauan di lapangan pada Kamis (28/3/2019) terlihat pekerjaan yang tidak memasang papan informasi, seperti pekerjaan peningkatan jalan nasional berlokasi di Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat menuju pelabuhan Samudra di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Padahal sangat jelas dituangkan dalam Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait