Ramadhan, Jam Kerja PNS Tanjab Barat Dipangkas 5 Jam

1282 views

pns

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan kepegawaian daerah( BKD) melakukan pengaturan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1437 H/2016 masehi.

Kepala BKD Tanjung Jabung Barat, Zulkifli menyatakan, penetapan jam kerja dilakukan untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa bagi aparatur negara terutama yang beragama Islam.“Bulan puasa ini jelas ada pengurangan jam kerja, Dalam seminggu, yang sebelumnya 37,5 jam menjadi 32,5 jam, saat ini kita menunggu surat edaran dari kemenpan RI untuk kemudian berkoordinasi dengan BKD provinsi jambi dan menyampaikannya ke SKPD,” ungkap zulkifli.  

Zulkifli menyebutkan, untuk jam masuk kerja senin- kamis masuk pada pukul 7.45 wib dan pulang pukul 15.00 wib dan untuk hari Jumat pulangnya jam 15.30 wib, karena jam istirahat hari  Jumat selama satu jam yakni pukul 11.30-12.30 wib. Sementara Senin-Kamis, jam istirahat hanya 30 menit yakni pukul 12.00-12.30 wib.“Jam kerja setiap minggunya berkurang 5 jam,” sebutnya.(Eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait