Rapat Penyelesaian Konflik Warga Dipimpin Wabup

1268 views

Wabup Merangin H A Khafid Moein pimpin jalannya rapat penyelesaikan konflik warga Sungai Lalang dengan Renah Alay-1

Kedua Belah Pihak Sepakat Tinggalkan TNKS

MERANGIN – Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafid Moein, Rabu (1/2), memimpin jalannya rapat penyelesaian konflik warga Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat dengan warga Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai.

Kedua kelompok warga saling tuding atas perambahan hutan TNKS yang terjadi

Kedua kelompok warga saling tuding atas perambahan hutan TNKS yang terjadi

Pada rapat yang digelar di Aula Dua Kantor Bupati Merangin itu, Wabup didampingi Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro dan Asisten I Setda Merangin H Syafri.‘’Pertemuan ini menyambung pertemuan di tempat terjadi perkara kemarin,’’ujar Wabup.

Pada pertemuan yang dihadiri utusan dari Balai TNKS, Dandim 0420 Sarko, anggota DPRD Merangin dapil empat dan para tokoh masyarkat Luhak 16 tersebut, Wabup menekankan kedua belah pihak harus bisa menahan diri.‎‘’Jangan ada yang emosi, karena bisa memancing keributan pada pertamuan ini. Silahkan secara bergiliran bapak-bapak menyampaikan aspirasinya. Kita akan selesaikan konflik yang teradi pada pertemua ini,’’terang Wabup.

Rapat yang berlangsung sekitar empat jam dari pukul 12.15 Wib itu, berjalan cukup alot. Apalagi saat kedua kelompok warga menyampaikan aspirasinya secara bergantian ke Wabup. Kedua kelompok warga saling tuding atas perambahan hutan TNKS yang telah terjadi.

Kondisi itu membuat suasana rapat kian memanas, meskipun demikian Wabup berulang-ulang kali menekankan agar kedua kelompok warga bisa menahan diri.

‘’Jangan ada keributan di ruangan ini,’’tegas Wabup.

Menjelang waktu Shalat Ashar, Wabup sudah bisa menarik kesimpulan dan kesepakatan dari pertemuan membahas sengketa batas wilayah dan konflik sosial perambahan kawasan Hutan TNKS di wilayah Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat itu.

‘’Masyarakat kedua desa telah sepakat untuk meninggalkan kawasan TNKS dan menghentikan segala aktivitas penggarapan di kawasan TNKS yang berada di sekitar Kecamatan Muara Siau, Jangkat, Jangkat Timur dan Lembah Masurai,’’terang Wabup.

Selain itu, Balai TNKS akan berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamanan kawasan TNKS. Pemerintah daerah bersama pihak Balai TNKS, Polri, TNI akan melaksanakan penegakan hukum, terhadap warga yang menggarap dan melakukan tindakan jual beli lahan TNKS. (anto)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait