Ratusan Mobil Barang dan Penumpang Terjaring Razia

1104 views
JAMBI- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi melalui Kabid Ops Perhubungan bersama Lantas Polresta Jambi dan Polisi Militer menggelar razia gabungan terhadap mobil angkutan barang dan angkutan penumpang.
Razia tersebut dimulai pukul 09.00 wib hingga 11.30 wib di wilayah Pal 10, Kota Jambi Rabu (18/7) kemarin.
Ditemui awak media dilapangan, Kabid Ops Perhubungan Kota Jambi Indra Alamsah mengatakan, razia gabungan tersebut untuk menjalani program antara Dishub, Lantas Polresta, dan Polisi Militer. ” Kita memang ada program razia gabungan dan razia ini rutin diberbagai titik lokasi khusus untuk mobil angkutan barang, dan angkutan penumpang yang tidak memiliki surat perlengkapan,” ujarnya.
Indra juga mengatakan pada Januari – Mei jumlah kendaraan yang ditilang berjumlah 530 an kendaraan baik kendaraan mobil angkutan barang dan angkutan penumpang.” Dari bulan Januari sampai bulan Mei jumlah kendaraan yang terjaring razia sebanyak 533 kendaraan yang ditilang berbagai pelanggaran,” paparnya.
Indra mengimbau khusus pengguna kendaraan sebelum mengendarai mobil harus melengkapi perlengkapan kendaraannya.” Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan atau pengemudi lengkapilah perlengkapan kendaraannya baik itu Uji nya karena Uji itu yang paling penting karena Uji Kir itu menentukan kelayakan kendaraannya bisa berjalan atau tidak, yang kedua surat – surat,” imbaunya.
Indra menambahkan terkait dengan pelaku usaha yang membongkar barangnya agar tidak menggunakan kendaraan besar atau bertonase besar. ” Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar tidak membongkar muat barangnya menggunakan mobil bertonase besar,” tambahnya.
” Untuk sekarang ini kan masih ada kendaraan truk yang bermuatan tonase besar masih melintas di jalan Kota Jambi, Bongkar muat silahkan kita ada terminal truk dan disana kita juga menyediakan gudang yang bisa dipakai,” sambungnya.
Indra berharap kepada masyarakat agar bisa turut membantu apabila melihat kendaraan besar melintas ataupun bongkar muat di wilayah kota agar segera melaporkan ke pihak Dishub Kota Jambi.
” Dan kita juga berharap kepada masyarakat untuk bisa membantu untuk memberi tahu kepada kami kalau kendaraan besar yang masuk di jalan Kota karena dengan keterbatasan anggota kami dilapangan,” harapnya. (rjc)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait