Razia Kosan, Polisi Amankan 12 Remaja

1485 views

Kota Jambi – Rabu pagi (22,4) personil gabungan polda jambi merazia kos – kosan di seputaran kawasan telanaipura. Hal itu membuat penghuni kosan di jalan Arif Rahman Hakim, rt 22, kecamatan Telanai Pura, terkejut  dengan kedatangan puluhan personil gabungan polda Jambi yang menggelar razia. Setiba dilokasi, sejumlah polisi berseragam lengkap dan pakaian preman langsung menyebar untuk memeriksa seluruh kamar, yang kebanyakan dihuni para pelajar dan mahasiswa.

Satu persatu, penghuni kamar kos menjalani pemeriksaan urine. Tidak hanya pemeriksaan urine, polisi juga menggeledah setiap kamar. Sedikitnya, tidak kurang dari 20 orang penghuni kos yang menjalani pemeriksaan urine.

Dalam hasil pemeriksaan urine terhadap 20 orang penghuni kos, ditemukan 12 orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Dari 12 orang,  9 diantaranya adalah pengguna aktif narokotika  jenis sabu dan ekstasi  yakni  hn (20) , ant  (20), sci (22), fno (25), fbr (22), jko (24) , tgu (22), pst 22, abr 20. Sementara 3 pengguna narkotika jenis ganja, das (21), bon (20), ags (22) , mereka yang positif mengkonsumsi narkoba langsung digelandang ke polda jambi.

Ketua rt setempat, Sugiartio yang mengetahui penangkapan ini mengaku prihatin atas ulah para remaja. Ia berharap agar kedepannya tidak ada lagi remaja yang terjerumus narkoba. Pemilik kos juga diharapkan menempatkan petugas satpam untuk mengawasi para penghuni kos.

Sementara, Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Jambi, Akbp Ali Hadi mengatakan bahwa razia yang digelar kali ini berdasarkan laporan masyarakat, yang menyebutkan bahwa banyak penghuni kos yang mengkonsumsi nakroba.

Comments

comments

Kota Jambi Razia Kosan

Penulis: 
    author

    Posting Terkait