Rusuh di Kerinci Diselesaikan Melalui FGD 

1167 views

KERINCI-Wakapolda Jambi Brigjen Pol Ahmad Haydar dengan di dampingi Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto dan DansatBrimob Polda Jambi serta Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Gambuh Srikustanto memimpin langsung Fokus Group Discusion (FGD) atau mediasi antara masyarakat tiga desa sleman dan desa pendung talang genting, sekaligus menyaksikan penandatangan perjanjian kedua belah pihak desa yang sempat bertikai di kerinci beberapa waktu lalu.

FGD tersebut dilaksanakan di rumah Kades Koto Tengah Sleman. Adapun isi kesepakatan tersebut yakni (1) terkait dengan masyarakat yang menjadi korban pembakaran, akan dibantu oleh Pemkab Kerinci. Besarannya akan disesuaikan dengan aturan. (2) antara kedua belah pihak berjanji untuk saling menjaga kamtibmas dan tidak saling menyerang.(3) sebagai jaminan keamanan terhadap masyarakat Desa Pendung Talang Genting, Polres Kerinci akan menempatkan BKO personel Brimob, Polres Kerinci dan Kodim 0417/Kerinci, serta Satpol PP.(4) jika terjadi tindak pidana di kemudian hari, perwakilan masing-masing pihak bersedia membantu menyerahkan pelaku, dan mendukung Polri dalam penegakan hukum.(5) jika terjadi kejahatan ataupun pelanggaran di masyarakatnya, kedua belah pihak berjanji untuk tidak melakukan main hakim sendiri, dan menyerahkan segala permasalahan kepada pihak berwajib.

Surat perjanjian itu ditandatangani Sekdes Sleman, Kades Pasar Sore Sleman, Kades Koto Tengah, Depati Serah Bumi Sleman, Depati Selagi Sleman. Kemudian Kades Pendung Talang Genting, Sekdes Pendung Talang Genting, dan Pemangku Adat Desa Pendung Talang Genting. Wakil Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Dandim 0417/Kerinci, dan Sekda Kabupaten Kerinci pun ikut menandatangani perjanjian tersebut. (mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait