Muara Bulian – Senin (01/04), Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bungku rata-rata sudah berhak mengikuti pemilu pada 17 April 2019 nanti.
Dalam pemilu nanti sebagian warga SAD masih mendapatkan kendala untuk mengikuti pemilu nanti mulai dari masalah E-KTP serta masalah kurang perhatiannya panitia pemilu terhadap warga SAD, padahal mereka sangat ingin turut serta dalam pemilu 17 April 2019 nanti.
Ketua Lembaga Adat Desa Bungku Datuk Kutar mengatakan, di Bungku ini khususnya keluarga besar saya Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bungku ini berjumlah 1500 KK dan KK terbanyak terdapat di Rt 33 dan Rt 34 yang mana ada 150 KK untuk 180 jiwa. Kemudian kalau keluarga besar saya ini yang terdiri dari 9 Batang Sungai ini, itu semua berkisar kurang lebih 3000 KK. Tapi terletak di 9 batang sungai dan 9 nama Batang Sungai tersebut di antaranya Jebak, Jangga, Bahar, Singoan, Bulian, Selisak, Sekamis, Burung Hantu dan Kemusiran.
Kemudian di dalam masalah yang bersangkutan dengan pemilu seluruh Kelurga besar saya ini sudah berhak untuk memilih khususnya untuk yang berusia cukup dalam syarat memilih, tetapi ada kendala di Desa Bungku ini khususnya pada panitia pemilu yang tidak memberi undangan kepada keluarga besar saya ini untuk memilih akan tetapi ada juga yang dapat untuk memilih. Terkadang keluarga besar saya ini datang ke TPS untuk ikut serta memilih namun di tolak karena tidak mendapatkan undangan, padahal setau saya warga saya ini juga termasuk warga Indonesia juga. Akan tetapi panitia ini kurang teliti dan kurang peduli betul terhadap melakukan pendataan, khususnya kepada keluarga besar kami.
“Saya juga berpikir, apakah ini ada yang namanya anak tiri dan anak kandung, apakah ini sengaja di lupakan atau tidak tercatat itubsaya kurang paham. Dan untuk KTP sendiri itu sebenarnya sudah lengkap semua, karena dari capil sendiri ada petugasnya di kirim kesini untuk pembuatan E-KTP yang dimana itu di lakukan selama 3 hari 3 malam perekaman”,Ujarnya.
Untuk hasil dari pembuatan KTP kemarin pihak capil menyampaikan perekamannya ada yang mutung, dan disitu pihak capil mengabarkan mana bapak/Ibu yang KTP nya mutung untuk datang langsung ke kantor Camat untuk melakukan perekaman ulang. Cuman masalahnya dari keluarga besar saya ini untuk melakukan perekaman ulang itu sangat sulit, karena sebagian mereka tidak memiliki kendaraan, mau jalan kaki sangat jauh kemudian ada juga kendala lain ketika kendaraan ada jalan kita menuju kesana pula rusak parah tidak dapat di tempuh.
Ada jalan bagus namun di parit gajah oleh perusahaan tidak boleh lewat karena keluarga besar saya ada konflik terhadap perusahan besar tersebut yang terjadi mulai tahun 85 sampai sekarang ini belum dapat di selesaikan yang dimana konflik itu tentang masalah Konflik Agraria, kalau untuk masalah konflik sosial setau kami negara kita ini sudah bebas dari masa penjajahan yang jadi kendala hanyalah konflik agraria itu sendiri yang dimana di berikannya izin kepada pemodal asing sehingga muncullah konflik ini berkepanjangan.
Dan harapan kami dalam pemilu nanti kami mendapatkan pemimpin yang mau membantu menyelesaikan konflik kami terhadap perusahaan agar hak kami tidak seluruhnya di kuasai oleh perusahaan, karena zaman sekarang untuk menanam sayur mayur, padi dan buah-buahan sudah sulit apa lagi untuk memancing ikan di sungai yang dulu bisa mendapatkan ikan berkilo-kilo sekarang untuk melakukan semua sulit di karenakan tanah di kuasai perusahaan dan sungai telah tercemar oleh pupuk-pupuk perusahaan.
Dan kami memohon kepada pemerintah seharusnya perusahaan yang di berikan izin oleh negara agar apabila terdapat perladangan atau permukiman di kawasan perusahaan mereka berhak membina atau membangun masyarakat di sekitar lingkungan atau perkebunan perusahaan itu seharusnya. Akan tetapi perusahaan ini tidak karena sudah memegang surat izin kami semua tidak ada hak untuk itu. Dan disinilah kami berharap pada pemerintah dengan adanya pemilu nanti siapapun pemimpinnya kami berharap konflik kami dengan perusahaan dapat di selesaikan. (RUD)