Selama Tahapan Berjalan, Bawaslu Batanghari Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Pikada

566 views

Muara Bulian – Kurang dari tiga pekan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, telah menerima dan menangani berbagai laporan selama tahapan Pilkada ini. sedikitnya ada sekitar 15 laporan dugaan pelanggaran Pilkada. Senin (23/11).

Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian mengatakan, selama tahapan Pilkada serentak 2020, Pihak Bawaslu Kabupaten Batanghari, sejauh ini telah menangani sebanyak 15 laporan terkait dugaan pelanggaran.

“Dari belasan laporan itu, diantaranya terdiri dari laporan terkait dugaan keterlibatan oknum ASN, dan tenaga Honorer dilingkup Pemerintah Daerah, yang diduga kuat ikut serta menjadi tim sukses salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,”Ungkapnya.

Lanjut Indra, dari belasan laporan tersebut yang paling mendominasi yaitu laporan netralitas ASN yang melibatkan lima orang ASN. Saat ini laporan demi laporan juga telah ditindaklanjuti.

“Selain lima ASN yang terlapor atas dugaan netralitas ASN yang telah mendukung salah satu Paslon, Kemudian terdapat juga laporan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye, dan ini sudah di tindaklanjuti dengan cara mengisi surat pernyataan secara tertulis,”Jelasnya.

Indra menambahkan, untuk semua laporan pelanggaran tersebut saat ini sudah di tindak lanjuti, sesuai dengan bentuk laporan yang masuk, mulai dari tindakan hukum, Netralitas ASN dan Tenaga Honorer serta pelanggaran prokes saat kampanye.

“Yang jelas semua laporan sudah ditindaklanjuti, mulai dari penyerahan laporan ke bagian penegak hukum, hingga khusus netralitas ASN dan tenaga Honorer sendiri, juga telah disampaikan ke ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun ke Kepala OPD masing-masing,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait