Setahun Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Sarolangun Belum Dibayar

1341 views

Laporanimg-20161229-wa0019 wartawan Rakyatjambi.co.Herhar Supraja

SAROLANGUN– Puluhan guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun belum menerima tunjangan guru daerah terpencil terhitung sejak Januari 2016 lalu.

Ketua Persatuan Guru Daerah Terpencil Kabupaten Sarolangun Arios mengatakan, besarnya tunjangan yang diterima guru daerah terpencil itu bervariasi, sesuai dengan golongan dan gaji pokok masing-masing.”Yang kami sesalkan itu, untuk guru honorer dan kontrak daerah sudah menerima semuanya, besarnya sekitar Rp 1,5 juta. Sementara kami guru PNS belum menerima,” kata Arios usai menyampaikan aspirasi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (28/12).

Hingga kini kata dia memang belum mendapat kejelasan dari pemerintah. Sementara waktu tinggal menghitung hari memasuki tahun anggaran baru, Menurut Arios, selain belum menerima tunjangan guru daerah terpencil dia bersama rekannya juga belum menerima uang sertifikasi. “Kalau sertifikasi guru keluar, tentu tidak menjadi problem bagi kami. Ini sertifikasi tidak keluar, tunjangan guru daerah terpencil tidak keluar, ” bebernya.

Situasi ini, lanjut Arios, cukup mengkhawatirkan, mengingat tingginya biaya hidup guru-guru PNS di daerah terpencil yang bergantung dengan tunjangan dan sertifikasi itu.”Bayangkan saja, kalau di kota harga gas 3 kilogram itu Cuma Rp 20 ribu. Di perbatasan harganya bisa mencapai Rp 40 ribu. Belum lagi kebutuhan rumah tangga lainnya. Kami harap ada kejelasan tentang ini semua ini, “kata Arios.

Mengenai peraoalan ini ditegaakan Arioa, dia bersama rekannya yang lain sudah menyampaikan keluhan itu ke Bupati, Gubernur, dan terakhir ia bersama rekannya yang lain telah menyampaikan keluhan itu ke Anggota Komisi X DPR RI.”Sampai saat ini belum ada kejelasan. Kalau alasannya defisit, tentu ada penjelasan. Kapan dicairkan, yang kami butuhkan kejelasan, ” tegasnya.

Menanggapi persoalan guru, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston menjanjikan akan menanyakan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Apalagi menurutnya, tunjangan itu berindikasi pada kualitas pembelajaran yang diterima siswa di daerah terpencil.”Kita akan tanyakan hal ini ke Disdik, bagaimana skemanya, sumber dananya dari mana dan kenapa belum disalurkan. Apakah ini imbas dari peralihan kewenangan SMA/SMK ke Provinsi atau seperti apa. Apalagi itu kan dana pusat, Kita semua tentu tidak ingin situasi ini bisa membuat aktifitas pembelajaran di daerah terpencil tidak berjalan lancar,” pungkasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait