Setelah Tagihan PDAM, Walikota Fasha Kembali Gratiskan Beberapa Jenis Pajak

575 views

Kota Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali mengumumkan beberapa kebijakan baru terkait penanganan ekonomi pasca merebaknya penyebaran Covid-19, kebijakan tersebut di jelaskan dalam Konferensi Pers Posko gugus tugas Covid-19 (mako damkar), Senin (13/04/20).

Dalam Konferensi Pers Walikota Jambi Syarif Fasha menjelaskan kebijakan baru Pemerintah Kota Jambi disektor ekonomi yakni dengan menggratiskan tarif PDAM Tirta Mayang selama dua bulan bagi pelanggan rumah tangga yang telah diumumkan beberapa waktu lalu.

“Yang pertama kami sudah melakukan pembebasan pembayaran PDAM Tirta Mayang selama dua bulan untuk rumah tangga,” Jelasnya.

Ia menjelaskan tahap kedua Pemerintah Kota Jambi mengumumkan kebijakan untuk membebaskan biaya pajak di bidang Hotel, Restauran, Tempat Hiburan dan Air Tanah.

“Kita juga melakukan pembebasan pajak hotel, restauran, pajak hiburan dan pajak air tanah,” lanjutnya.

Fasha berharap dengan adanya kebijakan ini dapat membatu meringankan beban para pengusaha dan menghindari pelaku usaha untuk melakukan pemutusan kerja terhadap masyarakat lainnya. (*)

Comments

comments

Setelah Tagihan PDAM Walikota Fasha Kembali Gratiskan Beberapa Jenis Pajak

Penulis: 
    author

    Posting Terkait