Sudirman Tekankan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

594 views

Jambi – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH.,MH., selaku Kepala BPBD Provinsi Jambi menekankan kepada BPBD se Provinsi Jambi untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, karena program dan kegiatan yang ada di BPBD bersentuhan langsung dengan masyarakat, terlebih kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Hal tersebut disampaikan Sudirman saat membuka Pertemuan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Tahun 2020, yang berlangsung di Grand Abadi Hotel, Minggu (08/03) malam.

“Dampak yang terjadi dari terlambatnya pelaksanaan program dan kegiatan adalah melambatnya pertumbuhan ekonomi dan penanganan masalah pengangguran juga ikut terganggu. Adapun kendala yang mendasar dari beberapa daerah selama ini dalam melaksanakan kegiatan adalah keterlambatan menindaklanjuti program dan kegiatan,” ujar Sudirman.

“Saya berpesan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten/Kota yang mendapatkan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yaitu pembangunan pasca bencana. Saya bersama Bapak Gubernur Jambi juga telah diingatkan oleh Bapak Presiden RI untuk melaksanakan percepatan program dan kegiatan di daerah,” lanjut Sudirman.

Sudirman menuturkan, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak, karena dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini ada pembangunan jembatan, pembangunan jalan dan peningkatan terhadap berbagai infrastruktur pasca bencana.

“Dana hibah dari BNPB RI untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini harus segera direalisasikan, jangan sampai dana tersebut mengendap di kas daerah. Kita bisa memulainya dengan melaksanakan percepatan pada tahap perencanaan, sehingga nantinya pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran bisa cepat terealisasi, tentu dengan tetap mengikuti aturan aturan yang berlaku,” tutur Sudirman.

“Kita harus segera melaksanakan percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana agar masyarakat benar benar merasakan manfaatnya. Saya mengharapkan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini paling lambat semuanya bisa selesai direalisasikan pada triwulan III, mulai dari tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan kegiatan,” pungkas Sudirman.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Ir.Rifai,MBA menyampaikan, dana hibah dari BNPB RI untuk 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dalam rangka penanggulangan bencana yang berbasis pada rehabilitasi dan rekonstruksi harus segera direalisasikan karena merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memastikan dana hibah dari BNPB RI untuk Provinsi Jambi berjalan dengan baik dan lancar, karena 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi mendapatkan dana hibah lebih kurang Rp.36,5 miliar dari 148 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan dana hibah sejumlah lebih kurang Rp.1,5 triliun,” kata Rifai.

“Kita harus benar benar memberikan manfaat kepada masyarakat melalui percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana ini, karena percepatan pembangunan bukan hanya salah satu jalan tetapi jalan satu satunya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan,” tambah Rifai.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah,SH.,MH menjelaskan, kegiatan monev ini merupakan upaya pengelolaan dana kegiatan bantuan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor: 224/PMK.07 tahun 2017 dalam rangka bantuan hibah dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang diperkuat dengan Peraturan Kepala BNPB RI nomor 17 tahun 2010.

“Kita melakukan monev ini dalam rangka adanya bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang ada di Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Jambi. Ada 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang mendapat dana hibah yaitu, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin dan Kota Sungai Penuh,” jelas Bachyuni.

“Adapun dana hibah yang didapat untuk 4 Kabupaten/Kota tersebut berjumlah lebih kurang Rp.36,5 miliar dengan rincian, Kabupaten Batanghari mendapatkan dana sejumlah lebih dari Rp.8 miliar, Kabupaten Sarolangun mendapatkan dana sejumlah lebih kurang Rp.6,673 miliar, Kabupaten Merangin mendapatkan dana sejumlah lebih kurang Rp.12,475 miliar dan Kota Sungai Penuh mendapatkan dana sejumlah lebih kurang Rp.8,418 miliar,” tambah Bachyuni. (*/Syah)

Comments

comments

Sudirman Tekankan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait